Banyak Hoaks Kartu Nikah Digital, Ini Ciri-Ciri Kartu Nikah Digital Kemenag yang Asli

- 28 Agustus 2021, 14:16 WIB
Tampilan Kartu Nikah Digital asli dan hoaks./kemenag.go.id/
Tampilan Kartu Nikah Digital asli dan hoaks./kemenag.go.id/ /

JURNAL SOREANG-Belakangan ini, viral di media sosial tampilan Kartu Nikah Digital Kementerian Agama (Kemenag) yang dipastikan palsu.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin yang menyatakan bahwa kartu itu bukan format resmi yang diterbitkan oleh Kemenag alias hoaks.

Diketahui, Kartu Nikah Digital hoaks hanya mencantumkan foto suami pada tampilan depan dengan tulisan nama Kementrian Agama, bukan Kementerian Agama. Sementara pada tampilan belakang, terdapat empat kolom untuk foto istri.

"Kartu dengan foto suami dan empat kolom foto istri itu bukan kartu resmi yang diterbitkan Kementerian Agama. Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kementerian Agama," tegas Kamaruddin, dikutip dari kemenag.go.id  pada Rabu, 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Beredar Kartu Nikah di Medsos, Kemenag Memastika Itu Hoaks

Lebih lanjut dia menjelaskan ciri-ciri Kartu Nikah Digital Kemenag yang diterbitkan mulai Agustus 2021 ini.

1. Kartu Nikah Digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah.

2. Bagian atas Kartu Nikah Digital tertulis lengkap nama Kementerian Agama Republik Indonesia yang diapit gambar Garuda dan Logo Kementerian Agama.

Baca Juga: Komentar, Netizen Doakan Sahrul Gunawan Menyusul Ke Pelaminan, Saat Sang Wabup Unggah Foro Jadi Saksi Nikah

3. Pada bagian bawah, ada keterangan Kantor Urusan Agama (KUA) tempat menikah, nomor akta, serta barcode yang akan terhubung dengan data server Bimas Islam berisi data lengkap pasangan pengantin.

Kamaruddin menambahkan, layanan kartu nikah digital ini baru bisa diakses di 5.819 KUA yang telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah Web).

Namun dia menjamin, jumlah KUA terintegrasi Simkah Web tersebut masih akan terus bertambah seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan di KUA.

Baca Juga: Nikah Muda bukan soal saling Cinta, Ini yang Harus Disiapkan Menurut Merry Riana

Cara mendapatkan Kartu Nikah Digital cukup mudah. Pasangan calon pengantin mengisi formulir pendaftaran nikah melalui Simkah Web KLIK DI SINI. ***
  

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x