Penyebaran Covid19 Masih Tinggi, Bupati Bandung Dadang Supriatna (Kang DS): Pilkades Ditunda 2 Bulan

- 9 Agustus 2021, 17:43 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna /@kang.dadangsupriatna

JURNAL SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS menyampaikan bahwa pemilihan kepada desa serentak (Pilkades) harus diundur hingga 2 bulan ke depan.

Pengunduran tersebut berdasarkan surat edaran tanggal 9 Agustus 2021 dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pilkades PAW di masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana dilansir Jurnal Soreang Senin 9 Agustus 2021 di akun Instagram pribadi bupati Bandung @kang.dadangsupriatna.

Baca Juga: Resmi, Pilkades Serentak di Kab Bandung Kembali Ditunda, Kang DS: Keputusan Pusat Tidak Bisa Ditawar

Kang DS menambahkan, dirinya akan membuat surat edaran mengenai penundaan pilkades serentak berdasarkan surat edaran dari Kemendagri.

“Dengan berat hati, saya umumkan pilkades serentak Kabupaten Bandung diundur sampai dua bulan ke depan. Nanti saya akan membuat surat edaran bedasarkan surat edaran Kemendagri,” ujar Kang DS.

Menurut Kang DS, bahwa surat edaran yang dikeluarkan oleh Kemendagri tersebut memperlihatkan keseriusan pemerintah pusat untuk meningkatkan herd immunity.

Baca Juga: Pemkab Bandung Raih Penghargaan Pinunjul dan Ajeg dari BI Jabar, Kang DS: Ini Berkat Semua Pihak

Herd immunity atau kekebalan masyarakat akan tercipta, jika tingkat vaksinasi di sebuah daerah juga tinggi.

Maka dari itu, Kang DS menilai pemerintah pusat ingin fokus pada program vaksinasi di setiap daerah.

“Saya menilai dari isi surat Kemendagri tersebut, menunjukan pemerintah pusat ini lebih tampak fokus bagaimana meningkatkan herd immunity dengan vaksinasi,” tutur Kang DS.

Baca Juga: Bukan Prank Akidi Tio, Bupati Bandung Kang DS Sumbangkan Gaji Agustus 2021 Penanganan Pandemi Covid-19

Kang DS pun akan menggelar rapat bersama jajarannya untuk membahas mengenai vaksinasi di Kabupaten Bandung, terutama desa-desa penyelenggara pemilihan.

Selain itu, bupati Bandung ini juga menilai akan ada surat lanjutan dari Kemendagri terkait pelaksanaan pilkades.

Menurut Kang DS, bagi desa yang sudah melakukan vaksinasi minimal 80 persen dari seluruh total penduduknya, maka hal tersebut bisa diajukan ke pemerintah pusat untuk dapat menggelar pilkades.

Baca Juga: PPKM Level 4 Diperpanjang, Pilkades Serentak Kabupaten Bandung Kembali Diundur, Kang DS: Mohon Kerjasamanya

Berangkat dari sana, maka Kang DS akan lebih fokus untuk berusaha mencapai minimal 80 persen vaksinasi di desa yang akan menyelenggarakan pilkades.

“Karena itu, saya akan lebih cenderung untuk fokus bagaimana warga desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut bisa mencapai minimal vaksinasi 80 persen,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kang DS menuturkan bahwa kemungkinan pilkades digelar secara parsial tidak serentak.

Baca Juga: Windy Cantika Lifter Asal Kabupaten Bandung Peraih Medali di Olimpiade Tokyo, Kang DS: Kita Siapkan Bonus

Hal tersebut dikembalikan lagi ke kondisi setiap desa. Jika bagi desa yang sudah mencapai vaksinasi minimal 80 persen, maka desa itu akan didahulukan untuk melaksanakan pilkades.

Kemudian Kang DS menegaskan bahwa pilkades secara parsial pun tergantung dari kesadaran dan keinginan setiap warganya.

“Pilkades secara parsial tersebut tergantung dari kesadaran dan keinginan warga desa tersebut untuk mengikuti vaksinasi. Sehingga desa tersebut sudah terbentuk herd immunity-nya dan menjadi desa zona hijau,” katanya.

Di akhir, bupati Bandung ini juga menambahkan, bahwa dirinya sudah mengusulkan Kabupaten Bandung agar bisa masuk PPKM level 2. Selain itu, menurutnya, saat ini pun Kabupaten Bandung seharusnya masuk PPKM level 3.***

Editor: Handri

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah