Kembali Diundur, Bupati Bandung: Pilkades Serentak dan PAW Kemungkinan Digelar Parsial

- 9 Agustus 2021, 14:31 WIB
Setelah mendapat jawaban Mendagri, Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi mengumumkan Pilkades serentak kembali ditunda.
Setelah mendapat jawaban Mendagri, Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi mengumumkan Pilkades serentak kembali ditunda. /Yusup Supriatna/Dok. Humas Pemkab Bandung

JURNAL SOREANG - Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak dan Pilkades Pergantian antar waktu (PAW) di Kabupaten Bandung, kemungkinan kembali diundur.

Gelaran tersebut yakni Pilkades serentak dan PAW, kemungkinan akan kembali diundur sampai dua bulan kedepan.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyampaikan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung harus diundur hingga dua bulan ke depan.

Baca Juga: Ajak Masyarakat untuk Divaksin, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan: Hayu Sehat Babarengan

Hal itu kata Bupati, sesuai Surat Edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 9 Agustus 2021 tentang Penundaan Pelakasnaan Pilkades Serentak dan Pilkades PAW Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Dengan berat hati saya umumkan Pilkades Serentak Kabupaten Bandung diundur sampai dua bulan ke depan Nanti saya akan membuat surat edaran berdasarkan pada surat edaran Kemendagri," ungkap Bupati Bandung dalam keterangannya di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin 9 Agustus 2021.

Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna menilai dari isi surat Kemendagri tersebut, menunjukan pemerintah pusat ini lebih tampak fokus bagaimana untuk meningkatkan herd immunity dengan vaksinasi.

"Maka saya akan menggelar rapat kerja dengan semua OPD terkait vaksinasi di Kabupaten Bandung, terutama bagi desa yang akan melakanakan pilkades," paparnya.

Baca Juga: Bukan Prank Akidi Tio, Bupati Bandung Kang DS Sumbangkan Gaji Agustus 2021 Penanganan Pandemi Covid-19

Kang DS menjelaskan, bagi desa yang sudah melaksanakan vaksinasi minimal 80 persen, maka pihaknya akan mengusulkan kembali ke pemerintah pusat untuk melaksanakan pilkades.

"Ini kelihatannya, kalau melihat dari surat itu, jadi Kemendagri tampaknya menunggu desa mana saja yang akan melaksanakan pilkades. Mungkin nanti akan ada surat lanjutan dari Kemendagri," terangnya.

Karena itu, ia akan lebih cenderung untuk fokus bagaimana warga desa yang akan melaksanakan pilkades tersebut bisa mencapai vaksinasi 80 persen.

"Bagi desa yang sudah 80 persen vaksinasinya atau sudah terbentuk herd immunity-nya, maka desa tersebut akan didahulukan untuk melaksanakan pilkades. Jadi, tampaknya pilkades itu tidak mungkin akan digelar serentak, melainkan parsial," paparnya.

Baca Juga: Optimalkan Penanganan Pandemi Covid-19, Berikut yang Dilakukan Bupati Bandung Dadang Supriatna

Pilkades secara parsial tersebut jelas Kabg DS,  itu juga tergantung dari kesadaran dan keinginan warga desa tersebut untuk mengikuti vaksinasi, sehingga desa tersebut sudah terbentuk herd immunity-nya dan menjadi desa zona hijau.

Terkait hal ini, pihaknya pun sudah mengusulkan agar Kabupaten Bandung bisa masuk kategori 2, dari saat ini sebenarnya terkategori dalam level 3 (risiko sedang).

"Kami sudah usulkan untuk masuk level 2. Sebab faktualnya, di kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Bandung kebanyakan sudah kategori level 2 dan level 1. Tapi karena Kabupaten Bandung masuk aglomerasi Bandung Raya, sehingga kita masih di level 3," imbuh Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah