JURNAL SOREANG - Setelah hampir setahun hanya dipegang oleh Plh dan Penjabat, Kabupaten Bandung akhirnya kembali memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) Definitit, pascadilantiknya Sekda baru, Cakra Amiyana, oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna, Senin 2 Agustus 2021.
Seperti diketahui, Kabupaten Bandung kehilangan Sekda definitif setelah sekda terdahulu Teddy Kusdiana meninggal dunia pada 5 Agustus 2020 lalu.
Setelah itu, jabatan Sekda sempat diisi oleh Plh dan Penjabat mulai dari Kadistan Tisna Umaran, hingga pejabat Pemprov Jabar, Asep Sukmana.
Dadang Supriatna mengatakan, pelantikan Cakra Amiyana sebagai Sekda Kabupaten Bandung, dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 821/3948/SJ Tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Kabupaten Bandung.
Ia juga menjelaskan, terdapat sejumlah tahapan dalam penetapan Cakra sebagai sekda, mulai dari pembentukan panitia seleksi (pansel), seleksi kompetensi, pengusulan tiga calon terpilih, hingga konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Proses yang panjang ini diperlukan guna menghasilkan calon sekretaris daerah yang kompeten dan berintegritas, serta dinilai mampu untuk menterjemahkan kebijakan daerah sebagaimana termuat dalam RPJMD 2021-2026,” ujarnya seusai pelantikan di Soreang, Senin 2 Agustus 2021.
Ia pun berpesan kepada Cakra, bahwa ada lima tugas prioritas yang harus diselesaikannya sampai Desember mendatang 2021.