"Saya menilai, hal tersebut sangat penting dilakukan. mengingat masih belum jelasnya kebijakan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)," jelasnya.
“Yang keduanya masalah irigasi, karena belum ada penegasan dan pemeliharaan secara konsisten dari BBWS Citarum. Memang ada sebagian tanggung jawab BBWS yang kita paksakan untuk bisa diperbaiki. Sebab, hal itu menjadi kebutuhan di lapangan," akunya.
Untuk mengatasi kebutuhan masyarakat di lapangan, pihaknya selalu melakukan musyawarah dengan pihak pengusaha.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Massal PKB, Gus Muhaimim Apresiasi Langkah Sigap Ketua Fraksi dan Bupati Bandung
"Ya, untuk mengatasi hal seperti itu, Kami terus melakukan musyawarah dengan para pengusaha sekitar untuk gotong royong menyelesaikan masalah," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bandung, Agus Nuria menuturkan, dari 5.900 km infrastruktur jalan di Kabupaten Bandung, yang menjadi kewenangan pemerintah daerah sekitar 1.160 km.
“Kemudian ada juga kewenangan provinsi sekitar 800 km, kewenangan jalan desa 800 km, kemudian jalan lingkungan sekitar 3.000 km. Jadi jalan yang kami kelola hanya jalan berstatus kabupaten," jelasnya.
Agus juga mengakui, keberadaan pandemi covid-19 sangat berpengaruh terhadap pekerjaan infrastruktur dan tata ruang.
“Saat ini anggaran Dinas PUTR berkurang sampai 12,5 persen. Sehingga, sejumlah kegiatan besar yang harus disesuaikan karena anggaran terbatas," akunya.