Fahmi menjelaskan, oknum yang terjaring OTT atas dugaan pungli itu, adalah oknum korwil yang juga pengurus PGRI.
"Saya sangat prihatin, oknum yang terjaring OTT merupakan pejabat yang seharusnya memberikan contoh baik dan juga kejadiannya di gedung lembaga profesi Guru," katanya.
Untuk proses hukum, kata Fahmi, pihaknya menyerahkan kepada aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan.
"Semoga proses hukumnya bisa memberi epek jera dan pembelajaran bagi yang lain," akunya.
Fahmi menambahkan, dirinya sangat setuju dengan langkah tegas Bupati Bandung yang akan mengkaji keberadaan Korwil dan melakukan evaluasi SDM Dinas Pendidikan.
"Saya sangat setuju dan siap mendorong langkah tegas pak Bupati, emang keberadaan korwil harus dikaji ulang dan evaluasi memang harus dilakukan untuk menghindari kejadi serupa dikemudian hari," tegasnya.
Selain itu, dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil pihak dinas pendidikan untuk meminta klaripikasi dan penjelasan.
"Ya, dalam waktu dekat komisi D akan memanggil dinas pendidikan. Agar mendapat penjelasan dan kami juga bisa melakukan evaluasi," pungkasnya.***