Pasca Libur Lebaran, 109 Karyawan Feng Tay Positif Covid-19, Kadisnaker: Perusahaan Wajib Bayar Penuh Upah

- 25 Mei 2021, 10:54 WIB
Satgas Covid-19 bersama petugas Dinkes dan Puskesmas Pameungpeuk saat melakukan pemeriksaan tes Swab Antigen dan PCR di Pameungpeuk, Senin 24 Mei 2021.
Satgas Covid-19 bersama petugas Dinkes dan Puskesmas Pameungpeuk saat melakukan pemeriksaan tes Swab Antigen dan PCR di Pameungpeuk, Senin 24 Mei 2021. /Yusup Supriatna/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Usai libur lebaran, ratusan karyawan PT Feng Tay Indonesia Enterprises di Kecamatan Pameumpeuk Kabupaten Bandung terkonfirmasi positif Covid 19.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung, Rukmana mengatakan bahwa ada 2.319 karyawan menjadi sample pengetesan.

Menurut Rukmana, karena saat moment lebaran karyawan tersebut ada yang berlibur, menerima tamu, atau bahkan yang berkunjung ke keluarganya.

Baca Juga: Buntut Turnamen Baru UEFA Conference League, Format Liga Champions dan Liga Eropa Jadi Berubah

"Hasilnya, ditemukan 109 karyawan PT Feng Tay Indonesia Enterprises dinyatakan positif Covid 19," jelas Rukmana kepada wartawan di Soreang, Senin 24 Mei 2021.

Rukmana memaparkan, dari 109 orang, ada 66 orang mengadu ke puskesmas, kemudian dilakukan tracing dengan yang kontak erat.

"Setelah dilakukan tracking, ketemu lah 101 orang, di tes antigen dan hasilnya ada 78 orang lagi yang terkonfirmasi positif Covid 19, merupakan keluarga karyawan,” tutur Rukmana.

Rukmana memastikan bahwa orang yang terkonfirmasi positif Covid 19 langsung menjalani isolasi.

Baca Juga: Negara yang Tidak Mengakui Keberadaan Israel, Salah Satunya Arab Saudi

Bagi karyawan yang menjalani isolasi sehingga tidak bisa bekerja, Rukmana menegaskan bahwa perusahaan wajib memberikan upah penuh.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah