JURNAL SOREANG - Jajaran Polresta Bandung kembali melakukan penyekatan terhadap pemudik yang akan melakukan arus balik.
Penyekatan dilakukan petugas difokuskan di Rest area 148 Cileunyi, terhadap kendaraan yang akan menuju ke daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Rd. Erik Bangun Prakasa mengatakan, jajarannya bersama personel gabungan tetap melaksanakan penyekatan dan pemeriksaan kepada masyarakat yang melakukan arus balik Lebaran 2021.
"Arus balik Lebaran kami tetap melakukan penyekatan, titiknya di Rest Area 149 Cileunyi," ungkap Erik, Sabtu 15 Mei 2021.
Erik menuturkan, pada kegiatan tersebut tidak jauh berbeda dengan penyekatan pada saat mudik Lebaran 2021.
Dimana lanjut Erik, para pemudik yang akan kembali ke Jabodetabek wajib mengantongi surat antigen dan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).
"Teknisnya, tidak jauh berbeda pada saat pemeriksaan arus mudik kemarin," terang Erik.
Pada kesempatan itu, Ditlantas Polda Jabar memberikan bantuan alat Rapid Test Antigen sebanyak 1000 set, dimana alat tersebut diberikan kepada masyarakat arus balik dan dilakukan secara acak.