JURNAL SOREANG- Penerimaan zakat yang diterima BAZNAS Kabupaten Bandung mulai awal tahun 2021 ini mulai mengalami peningkatan meski belum terlalu signifikan.
Hal itu disebabkan gencarnya kampanye zakat maupun pendekatan yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Bandung maupun dukungan surat keputusan (SK) kewajiban zakat profesi oleh semua PNS yang dikeluarkan H. Dadang Naser saat menjabat bupati.
"Kami selalu terbuka soal pengelolaan keuangan ini sehingga penerimaan Zakat pada April kemarin mencapai Rp400 juta per bulannya dari biasanya Rp300 juta per bulan," kata Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, Dudi Abdul Hadi saat buka puasa bersama dengan para pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung, Senin 10 Mei 2021.
Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Bantuan Beras dari BAZNAS RI, Siap Distribusikan dalam Tiga Hari
Lebih jauh Dudi mengatakan, pihaknya terus menggencarkan kampanye sadar zakat kepada para PNS maupun pegawai badan usaha milik daerah dengan langsung mendatangi kantor/instansi.
"Tiap lembaga juga kami bentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dalam mengumpulkan zakat profesi sekaligus juga memiliki kewenangan untuk distribusi dari sebagian zakat yang dikumpulkan," katanya.
Kebijakan ini diharapkan membuat UPZ-UPZ dinas sampai kecamatan bisa lebih aktif sekaligus memberdayakan dana zakat untuk menyantuni anak-anak pegawai kecil maupun tenaga honorer yang minim penghasilannya.
"Alhamdulillah kami didukung dengan adanya SK soal kewajiban tiap PNS membayar zakatnya langsubg dipotong dari gaji maupun tunjangannya," katanya.