Mudik Aglomerasi Dapat Diberlakukan Di Bandung Raya, Bupati: Terapkan Disiplin Protokol Kesehatan

- 10 Mei 2021, 16:14 WIB
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna /Budi Satria/PRFM

Terkait kedatangan forkopimda meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik papar Bupati, ia mengucapkan banyak terima kasih atas kedatangannya dalam kegiatan ini.

"Ini merupakan suatu kehormatan yang sangat luar biasa sehingga kami bisa terus memantau kondisi dan situasi di Kabupaten Bandung," terang Bupati.

Bupati juga menyinggung perihal untuk shalat Idul Fitri di Kabupaten Bandung. Kata ia, selain zona merah dapat melaksanakan shalat Idul Fitri di masjid.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021 Jawa Barat, Bupati Bogor: Jalur Tikus dan Stasiun Harus Dipantau

"Tapi apabila termasuk ke dalam zona merah, maka shalat Idul Fitri di rumah masing-masing," jelas Bupati.

Terkait warga yang mudik dengan berjalan kaki dari Gombong terang Bupati, sudah diantisipasi. "Insyaa Allah sedang karantina dulu 5x24 jam," imbuh Bupati.

"Saya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, tetap melaksanakan ibadah secara sempurna dan semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT," pungkas Bupati Bandung, HM. Dadang Supriatna.***

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x