Segala kebutuhan makan, tempat tinggal, serta pendidikan lahir-batinnya dibiayai dari gaji/ penghasilan ibu saya sbg PNS.
Ibu saya tahun depan akan pensiun, sehingga untuk keberlangsungan Pondok Tahfidz ini, kami berikhtiar dgn merintis usaha fashion juga kuliner.
Biasanya kami berjualan menggunakan mobil pribadi (ertiga putih) tapi dikarenakan tadi ahad (minggu) pagi mobil Ertiga tersebut sedang digunakan ayah saya dan kebetulan mobil dinas ibu saya berada dipondok sehingga saya menggunakan mobil dinas tersebut untuk membawa baju yg akan dijual.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 5 Minggu 2 Mei 2021: Diancam, Ami Pilih ABC Versi Saep Ketimbang Junaedi
Saya menggunakan mobil tersebut tanpa izin dahulu ke ibu dikarenakan ibu saya sedang ada pengajian dengan ibu-ibu dilingkungan sekitar pondok.
Saya sadar apa yang saya lakukan salah, dan dengan alasan apapun dengan menggunakan mobil dinas itu tidak dapat dibenarkan untuk digunakan selain kepentingan kedinasan.
Dari lubuk hati yang paling dalam sungguh saya memohon maaf sebesar-besarnya karena ketidaktahuan saya atas apa yang saya lakukan yg membuat temen-temen semua warga kabupaten Bandung menjadi risih dengan tindakan yang saya lakukan.
Baca Juga: Jangan Nekat! Satgas Covid-19 Tegas Nyatakan Mudik Lokal Juga Dilarang
Saya mohon maaf sebesar-besarnya kiranya teman-temen semua warga kabupaten Bandung dapat memaafkan saya dan saya mohon dengan sangat untuk tidak mencela ibu saya yg diamanahkan oleh pemerintah dengan mobil dinas tersebut, karena ini murni kesalahan saya yang tidak izin dan bertindak tanpa fikir panjang.