JURNAL SOREANG - Seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis R2, dengan modus berpura-pura kehabisan bensin di ringkus Satreskrim Polresta Bandung.
Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, tersangka sudah melakukan aksinya di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Bandung.
"Tersangka sudah 13 kali melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan korbannya rata-rata anak dibawah umur," ungkap Indra didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung Kamis 22 April 2021.
Indra menuturkan, tersangka DS (33) warga Desa Serang Mekar, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus petugas setelah adanya laporan dari orang tua korban.
Salah satu laporan yang diterima petugas papar Indra, yakni pada Minggu 31 Mei 2020. Dimana saat itu korban pada pukul 13.00 WIB, sedang melintas kemudian tiba-tiba dihentikan tersangka.
"Modus tersangka menghentikan dan meminjam sepeda motor milik korban dengan berpura-pura mau membeli bensin. Sepeda motor dibawa tersangka dan tidak kembali lagi," ujar Indra.
"Tersangka melakukan aksinya pada siang hari dan rata-rata korban yang dipilih tersangka adalah anak-anak dibawah umur," jelas Indra.
Baca Juga: Viral! Ibu-ibu masuk Jalan Tol, Tetap Membayar e-Toll Terekam Dashboard Mobil Ramai di Media Sosial
Dari tangan tersangka lanjut Indra, petugas berhasil mengamankan 6 unit sepeda motor dari berbagai jenis dan juga mengamankan beberapa STNK.