JURNAL SOREANG - Jajaran Satreskrim Polres tangerang Bandung kembali mengungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor selama periode penyelidikan satu tahun terakhir.
Kapolresta Bandung Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap 6 orang tersangka diantaranya satu orang berstatus anak berhadapan dengan hukum.
"Periode 2019 - 2020, kita berhasil mengungkap kasus curanmor dua kelompok pelaku curanmor. Diantaranya kelompok pertama berjumlah 2 orang tersangka sedangkan kelompok kedua berjumlah 4 tersangka." kata Hendra.
Baca Juga: Alhamdulillah, Umrah Internasional Mulai Dibuka 1 November Ini. Jemaah Harus Ikut Tes Usap
Sedangkan untuk alat bukti yang berhasil diamankan diantaranya 10 unit kendaraan roda dua, serta 5 unit kendaraan roda empat jenis pickup.
"Alat bukti tersebut, berhasil kita amankan dari seorang penadah." imbuhnya.
Terkait modus operandi pelaku yaitu mengintai daerah-daerah yang sepi, terutama kendaraan yang tidak terawasi dengan baik.
Baca Juga: Menyentuh, Pesan Terakhir Khabib Nurmagomedov Sebelum Pensiun
"Terutama sepeda motor atau mobil yang tidak terawasi dengan baik, dengan menggunakan kunci hastag." jelas Hendra.