Anak Berhadapan Dengan Hukum Jadi Pelaku Utama Curanmor

Sam
- 26 Oktober 2020, 12:00 WIB
Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kerniawan memberikan keterangan pers terkait tindak kejahatan curanmor saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 26 Oktober 2020.
Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kerniawan memberikan keterangan pers terkait tindak kejahatan curanmor saat gelar perkara di Markas Komando Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin 26 Oktober 2020. /Sam

JURNAL SOREANG - Jajaran Satreskrim Polres tangerang Bandung kembali mengungkap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor selama periode penyelidikan satu tahun terakhir.

Kapolresta Bandung Komisaris Besar (Kombes) Hendra Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap 6 orang tersangka diantaranya satu orang berstatus anak berhadapan dengan hukum.

"Periode 2019 - 2020, kita berhasil mengungkap kasus curanmor dua kelompok pelaku curanmor. Diantaranya kelompok pertama berjumlah 2 orang tersangka sedangkan kelompok kedua berjumlah 4 tersangka." kata Hendra.

Baca Juga: Alhamdulillah, Umrah Internasional Mulai Dibuka 1 November Ini. Jemaah Harus Ikut Tes Usap

Sedangkan untuk alat bukti yang berhasil diamankan diantaranya 10 unit kendaraan roda dua, serta 5 unit kendaraan roda empat jenis pickup.

"Alat bukti tersebut, berhasil kita amankan dari seorang penadah." imbuhnya.

Terkait modus operandi pelaku yaitu mengintai daerah-daerah yang sepi, terutama kendaraan yang tidak terawasi dengan baik.

Baca Juga: Menyentuh, Pesan Terakhir Khabib Nurmagomedov Sebelum Pensiun

"Terutama sepeda motor atau mobil yang tidak terawasi dengan baik, dengan menggunakan kunci hastag." jelas Hendra.

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x