Baca Juga: Harry Kane dan Son Heung-Min Ucapkan Kata Mengharukan Buat Mourinho, Ini Katanya
Baca Juga: Gelandang Persib Dedi Kusnandar Dilarikan ke Rumah Sakit, Bagaimana Kondisinya Sekarang?
Sehingga, kata Sugih, mereka sering mempertanyakan kepada pihak yang bersangkutan. Namun, mereka tidak mendapat jawaban yang pas dan dimengerti.
"Perbedaan jumlah dan jenis yang sering dipertanyakan KPM. Makanya, kami mengundang stakeholder yang mengetahui secara teknis," katanya.
Setelah menggelar rapat koordinasi, pihaknya akan lebih mendalami posisi dan tupoksi BNI. Sebab, hasil penjelasan dias terkait dengan keluhan KPM ditemukan perbedaan.
"Seharusnya BNI yang memiliki tupoksi penyaluran BPNT, namun dilapangan menurut Infomasi lebih didominasi oleh agen penyalur," tuturnya.
Menanggapil hal tersebut, pihaknya akan mendalami dan lebih penekanan terhadap posisi dan tupoksi BNI.
"Sejauhmana peran BNI dalam penyaluran bantuan itu, karena menurut penjelasan stakeholder yang hadir tadi. BNI lah yang berwenang dalam penyaluran BPNT," tegasnya.
Sugih menambahakan, berdasarkan masukan dan usulan dari anggota DPRD yang hadir saat rakor. Pihaknya, akan mencoba untuk memgundang pihak BNI.
"Agar mendapat penjelasan, dalam waktu dekat kami akan mengundang bank pemgalur dalam hal ini BNI. Sehingga, nantinya kami bisa menyampaikan kepada masyarakat," tegasnya.***