Kapolresta menambahkan, pada 1 sampai dengan 5 Mei 2021 para pengendara masih bisa mudik.
"Pelarangan mudik akan mulai diberlakukan sejak 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tegas Kapolresta.
Kemungkinan sebelum tanggal 6 jelas Kapolresta, volume kendaraan akan mengalami peningkatan.
"Dari mulai 6 Mei 2021, tidak boleh mudik dan kendaraan akan memutarbalikkan," tegas Kapolresta.
Menurut Kapolresta, untuk yang mudik awal belum ada larangan. Jadi hanya akan diimbau untuk kembali dan memastikan mereka sehat.
"Untuk mudik lokal antar kecamatan di wilayah Bandung Raya termasuk Sumedang dan Cimahi diperbolehkan, akan tetapi kita menunggu petunjuk lebih lanjut," imbuh Kapolresta Bandung. ***