Cegah Mudik, Polresta Bandung Jaga 8 Titik Pospam Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

- 15 April 2021, 20:08 WIB
Personel Satlantas Polresta Bandung mengatur laju kendaraan sambil membawa himbauan memakai masker di depan gebang tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 15 April 2021.
Personel Satlantas Polresta Bandung mengatur laju kendaraan sambil membawa himbauan memakai masker di depan gebang tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Kamis 15 April 2021. /Sam / Jurnal Soreang/

Kapolresta menambahkan, pada 1 sampai dengan 5 Mei 2021 para pengendara masih bisa mudik. 

Baca Juga: Menaker Terbitkan SE THR, DPRD Minta Pemkab Bentuk Satgas, Ini Tanggapan Kadisnaker Kabupaten Bandung

Baca Juga: Tupoksi DPRD! Pembangunan RSIA Bihbul Terkendala, Pansus LKPJ Bupati Tinjau Lokasi dan Panggil Pihak Ketiga

"Pelarangan mudik akan mulai diberlakukan sejak 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tegas Kapolresta.

Kemungkinan sebelum tanggal 6 jelas Kapolresta, volume kendaraan akan mengalami peningkatan.

"Dari mulai 6 Mei 2021, tidak boleh mudik dan kendaraan akan memutarbalikkan," tegas Kapolresta.

Menurut Kapolresta, untuk yang mudik awal belum ada larangan. Jadi hanya akan diimbau untuk kembali dan memastikan mereka sehat.

"Untuk mudik lokal antar kecamatan di wilayah Bandung Raya termasuk Sumedang dan Cimahi diperbolehkan, akan tetapi kita menunggu petunjuk lebih lanjut," imbuh Kapolresta Bandung. ***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah