Lakukan Pembahasan dan Evaluasi LKPJ Buapti 2020, DPRD Bentuk Pansus, Ini Catatan Yang Direkomendasikan

- 6 April 2021, 22:41 WIB
Cecep Suhendar ketua pansus I DPRD Kabupaten Bandung dalam pembahasan LKPJ Bupati Bandung 2020.
Cecep Suhendar ketua pansus I DPRD Kabupaten Bandung dalam pembahasan LKPJ Bupati Bandung 2020. /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok.Humas DPRD Kabupaten Bandung

JURNAL SOREANG - Dalam rangka memenuhi salah satu tugas, DPRD Kabupaten Bandung membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawabaan (LKPJ) Bupati Bandung tahun 2020.

Dengan membentuk panitia Khusus (Pansus), DPRD membahas atau mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran Pemerintah Daerah (Pemda).

DPRD melaksanakan hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13/2019 dan Permendagri 18 tahun 2020 tentang LKPJ Bupati.

Baca Juga: Amarah Thalita Latief Beberkan Tindakan KDRT yang Dilakukan Dennis Lyla

Baca Juga: Vaksin Saat Puasa, Begini Pandangan Medis dan Agama

Hal tersebut disampaikan ketua pansus I Cecep Suhendar, menurutnya, DPRD melalui tim pansus I melakukan evaluasi atau membahas kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2020 yang disampaikan melalui LKPJ.

"Pembahasan LKPJ bupati saat ini, mengevaluasi kinerja dan serapan anggaran tahun 2020," kata Cecep saat ditemui disela-sela pembahasan LKPJ, Selasa 6 April 2021.

Cecep mengatakan, tim pansus I membahas semua serapan anggaran Pemda Kabupaten Bandung diantaranya mengurai tugas yang diemban para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Pembahasan dilakukan dengan tim pansus, semua kinerja OPD diurai diantaranya tentang tugas umum dan pemerintah pembantu didalamnya termasuk bantuan pemprov dan pemerintah pusat," jelasnya.

Menurut Cecep, pihaknya membahas dan mendalami bagaimana target kinerja dan target penyerapan APBD 2020.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah