“Bebagai miras yang ditemukan kemudian dilakukan penyitaan. Kepada penjualnya akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Ivan menambahkan, Pihaknya juga akan terus melakukan penertiban berbagai jenis penyakit masyarakat. Tidak hanya miras namun jenis penyakit masyarakat lainnya.
Baca Juga: Kader Partai Golkar Tiga Kabupaten Dilantik Jadi Kepala Daerah, Ini Kata Plt Ketua Golkar Jabar
“Kami berharap dengan pemberantasan penyakit masyarakat bisa menciptakan situasi di wilayah Kecamatan Pamengpeuk dan Kecamatan Arjasari tetap kondusif,” pungkas AKP Ivan. ***