JURNAL SOREANG - Jabatan Bupati Dadang M Naser dan Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan berakhir Rabu 17 Februari 2021.
Bertepatan dengan habisnya masa kerja, jabatan bupati Bandung diserahkan kepada Tisna Umaran sebagai pelaksana haria (Plh) Bupati.
Menanggapi hal tersebut, Pemerhati politik dan Pemerintahan Djamu Kertabudi mengatakan, idealnya serah terima jabatan Bupati Bandung itu dari Bupati lama kepada Bupati baru hasil pilkada 2020.
"Yang tentunya didahului pelantikan Bupati/Wabup definitif. Namun nyatanya tidak seperti itu," kata Djamu melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Kamis 18 Februari 2021.
Djamu menjelaskan, kemarin, Rabu 17 Pebruari 2021 bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan Dadang Naser dan Gun Gun Gunawan sebagai Bupati dan Wakil Buapti Bandung periode 2016-202.
"Bertempat di Gedung Sabilulungan, berlangsung acara serah terima jabatan dan pisah sambut Bupati Bandung dari Bupati lama kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati," katanya.
Baca Juga: Angka Putus Sekolah Tinggi, Musrenbang Tingkat Kecamatan Kertasari Utamakan Bidang Pendidikan
Hal ini, Kata Djamu, terjadi karena sistem pilkada Serentak yang mengharuskan pelantikan Bupati/Wabup hasil pilkada 2020 dilakukan secara serentak.
Menurutnya, di wilayah Jawa Barat terdapat 8 Daerah Kab/Kota yang menyelenggarakan pilkada 2020.