JURNAL SOREANG - Pada masa pandemi Covid-19 ini, dana bantuan sosial, salah satunya yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), harus menjadi perhatian kita semua.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan mengatakan, terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Cicalengka, laporannya sudah sampai ke Satgas Saber Pungli Jawa Barat.
"Laporan sampai ke Satgas Saber Pungli tingkat Jabar, jadi kasus tersebut ditangani Polda Jabar," ujar Hendra dalam keterangannya, usai konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.
Hendra memaparkan, terkait kasus pungli tersebut, pihaknya menerima beberapa laporan yang masuk terkait dengan pungli BLT UMKM.
"Saat ini sedang kita dalami sampai sejauh mana kebenarannya di lapangan," tegasnya.
Hendra mengungkapkan, sebetulnya ada mekanisme pengawasan aparat pemerintah, termasuk dari TNI Polri.
"Peran kita dalam pendampingan pada saat pendistribusian itu menjadi penting. Ini salah satu upaya mengurangi penyalahgunaan penyaluran dana bansos maupun bentuk-bentuk bantuan sosial lainnya," tutur Hendra.
Di Polresta Bandung sendiri, lanjut Hendra, sudah ada Tim Saber Pungli di bawah pimpinan Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana.
"Tinggal kita bergerak saja. Sudah ada Satgasnya masing-masing bekerjasama dengan Inspektorat maupun intelejen dari masing-masing instansi yang ada di Kabupaten Bandung ini," paparnya.
Hendra menambahkan, perihal adanya laporan yang masuk, saat ini sedang dalam proses pengkajian dan pendalaman apakah benar atau tidak terkait dengan penyalahgunaan dana bantuan tersebut.
"Masih kita dalami sampai sejauh mana keterlibatannya maupun seberapa banyak dampaknya," imbuh Kapolresta Bandung. ***