Baca Juga: Sukses Besar Penayangan Perdana River Where the Moon Rises Raih Rating Tertinggi Neilsen Korea
"Tersangka langsung keluar mobil dan melakukan aksi tersebut ke bagian kepala dan wajah korban," ucap Hendra.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (2) UU RI No 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***