Viral: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terungkap di Soreang, Bandung, Pelaku Ternyata Bapak Angkat Korban

- 16 Februari 2021, 16:56 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (tengah) didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) saat menunjukkan gambar pelaku melakukan aksi penganiayaan yang Viral di media sosial, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (tengah) didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) saat menunjukkan gambar pelaku melakukan aksi penganiayaan yang Viral di media sosial, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang

Baca Juga: Sukses Besar Penayangan Perdana River Where the Moon Rises Raih Rating Tertinggi Neilsen Korea

"Tersangka langsung keluar mobil dan melakukan aksi tersebut ke bagian kepala dan wajah korban," ucap Hendra.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (2) UU RI No 34 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah