Viral: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terungkap di Soreang, Bandung, Pelaku Ternyata Bapak Angkat Korban

- 16 Februari 2021, 16:56 WIB
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (tengah) didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) saat menunjukkan gambar pelaku melakukan aksi penganiayaan yang Viral di media sosial, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan (tengah) didampingi Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Kasat (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan (kanan) saat menunjukkan gambar pelaku melakukan aksi penganiayaan yang Viral di media sosial, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Selasa 16 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang

Hendra menuturkan, pada awalnya beredar sebuah video yang tersebar di media sosial yang memperlihatkan dugaan telah terjadinya tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Kemudian, lanjutnya, anggota piket Reskrim Polresta Bandung melaksanakan pengecekan ke TKP dan mencari tahu keberadaan tersangka dan korban.

Baca Juga: Pembunuhan di Cileunyi, Bandung, Bermotif Dendam, Korban Alami 10 Luka Tusukan

"Tersangka dan korban sedang berada di rumah kontrakan dan langsung diamankan oleh Anggota unit PPA dan piket Reskrim Polresta Bandung pada Minggu 14 Februari 2021" ucap Hendra.

Ia menambahkan, berdasarkan rekaman CCTV milik warga dan keterangan dari tersangka sendiri, terungkap bahwa benar tersangka melakukan kekerasan terhadap korban.

"Tersangka melakukan pemukulan terhadap korban ke arah pipi dan kepala bagian belakang," paparnya.

Baca Juga: Jadi Narapidana Terlama, Masuk saat Remaja, Joseph Ligon Kini Bebas Diusianya 83 Tahun

Hendra lebih jauh menerangkan, kronologisnya ketika tersangka hendak pergi dengan menggunakan mobil ke Cianjur, korban meminta uang kepada tersangka.

Usut punya usut, ternyata korban yang merupakan anak angkat tersangka, sebelumnya melihat temannya diberi uang oleh orang tuanya sebesar Rp30 ribu.

Dikarenakan korban melontarkan kata kasar berupa sumpah serapah karena tidak diajak dan hanya diberi Rp10 ribu, tersangka menjadi terpancing amarahnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah