Picu Kerumunan, Acara Adu Kicau Burung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Dibubarkan Polisi

- 14 Februari 2021, 21:53 WIB
Polisi membubarkan acara adu kicau burung di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu 14 Februari 2021 malam
Polisi membubarkan acara adu kicau burung di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Minggu 14 Februari 2021 malam /Humas Polsek Baleendah

JURNAL SOREANG - Adanya laporan dari warga masyarakat terkait kerumunan orang yang sedang mengadakan kegiatan adu kicau burung di wilayah Andir, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, membuat jajaran Kepolisian ambil tindakan tegas.

Mendapat informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan langsung mendatangi lokasi kegiatan. Secara humanis, preemtif, dan preventif, petugas membubarkan kegiatan tersebut.

"Betul, tadi kami membubarkan kegiatan adu kicau burung di wilayah Andir," ungkap Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Baleendah AKP Sungkowo kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 14 Februari 2021.

Baca Juga: Tebing Kirmir Longsor, Polsek Ibun, Polresta Bandung Sigap Lakukan Ini

Dirinya menjelaskan, pembubaran dilakukan guna mencegah penyebaran dan timbulnya klaster baru Covid-19.

Selama pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Bandung, pengawasan protokol kesehatan terus diperketat.

Hal tersebut berdasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 mengenai PPKM Mikro, dimana memuat terkait kegiatan berkerumun yang sangat tidak dibenarkan untuk saat ini.

Baca Juga: Wajib Coba! Makan Pakai Sambal Viral Pasti 'Deudeuieun', Produk UMKM Ciparay, BandungBaca Juga: Wajib Coba! Makan Pakai Sambal Viral Pasti 'Deudeuieun', Produk UMKM Ciparay, Bandung

"Pembubaran ini adalah bentuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi)," ujarnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x