Terkait Pungli Bantuan UMKM, DPRD Minta UMKM Lapor Aparat Penegak Hukum

- 14 Februari 2021, 14:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat yang juga  ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Bandung./Dok. Yayat Hidayat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Yayat Hidayat yang juga ketua DPC Partai Gerinda Kabupaten Bandung./Dok. Yayat Hidayat /

Yayat lantas mempertanyakan pertanggungjawaban pihak yang melakukan pemotongan nilai nominal bantuan tersebut.

"Ini mau jadi apa? Bantuannya pun itu sementara harus dipertanggungjawabkan adalah 100 persen, sementara yang diterima, anggaplah umpamanya misalkan sampai 50 persen, ini bagaimana pertanggungjawabannya?" ucap Yayat.

Baca Juga: Sikapi Pungli Terhadap UMKM, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Panggil Dinas Terkait

Oleh karena itu, Yayat menegaskan kepada insan koperasi, jikalau ada iming-iming dan bentuk kecurigaan lainnya, untuk segera melapor dan berkoordinasi ke dinas terkait supaya tidak terjadi hal yang demikian.

"Bisa juga langsung datang ke DPRD. Kami sangat terbuka untuk menerima saran, masukan, dan sebagainya supaya segera kami tindaklanjuti," tuturnya.

Pihaknya juga meminta bagi insan koperasi yang sudah mendapatkan bantuan dan mendapatkan potongan yang hari ini belum terungkap, untuk segera lapor saja sekarang, tidak usah menunggu penyelidikan terlebih dahulu.

Baca Juga: Waduh, Andin Baru Pulang ke Rumah Mas Al Ikatan Cinta, Sudah Hamil 2 Bulan?

"Supaya pemerintah dan APH bisa segera mengembangkan dan membuka modus yang terjadi di Kabupaten Bandung," katanya.

Jadi diharapkan kepada insan koperasi yang mendapatkan bantuan, untuk segera terbuka kepada dinas terkait yang dalam hal ini Dinas Koperasi.

"Kalau pun ada pemotongan-pemotongan semacam bantuan yang berkembang di lapangan," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah