Sepakat! Polisi dan Warga Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung Bertekad Memberantas Pekat

- 10 Februari 2021, 15:55 WIB
Kapolsek Banjaran Kompol Iwan Prasetyawan saat menerima surat laporan akan adanya aksi susulan yang akan dilakukan warga Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Rabu 10 Februari 2021.
Kapolsek Banjaran Kompol Iwan Prasetyawan saat menerima surat laporan akan adanya aksi susulan yang akan dilakukan warga Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung. Rabu 10 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Jajaran Polsek Banjaran Polresta Bandung dan tokoh masyarakat Desa Banjaran Wetan, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, memiliki kesepahaman dan tekad yang sama terkait pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) yakni peredaran minuman keras dan obat terlarang.

Kesepahaman itu menjadi benang merah dari hasil pertemuan antara Kapolsek Banjaran Kompol Iwan Prasetyawan dengan perwakilan tokoh masyarakat Desa Banjaran Wetan yang tergabung dalam Fosil Batu atau Forum Silaturahmi Banjaran Wetan Bersatu di Mapolsek Banjaran, Rabu 10 Februari 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Ipda Ageung Suhara, Panit 2 Aipda Kamal Sutisna, dan Bhabinkamtibmas Desa Banjaran Wetan Bripka Sobari.

Baca Juga: Aldebaran Ungkap Kejujuran, Andin Justru Kembali Kecewa, Yuk Tonton di Episode 10 Februari

Sementara dari pihak warga Banjaran Wetan, hadir Ketua Forum Dedi Runadi didampingi unsur masyarakat lainnya seperti Ketua RW.05 Hendra Hidayat dan tokoh agama setempat Ustadz Gozali.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan melalui Kapolsek Banjaran Kompol Iwan Prasetyawan memastikan, pihaknya mendukung keinginan warga yang ingin wilayahnya bebas dari penjualan dan peredaran minuman haram tersebut.

Kedua pihak juga setuju, upaya itu harus dilakukan dengan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.

Baca Juga: Tepis Keraguan, Inggris Jadikan Masjid sebagai Sarana Vaksinasi

"Sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat, kami sangat mendukung sekali. Kami pastikan tindakan hukum juga akan ditegakkan. Dan jika terbukti, proses hukumnya akan ke Pengadilan sesuai keinginan warga," tegas Iwan dalam keterangannya yang diterima Jurnal Soreang, Rabu 10 Februari 2021.

Sebagai bentuk dukungan, papar Iwan, pihaknya rutin menggelar razia miras di tiga titik atau tempat yang dikenal warga sudah lama menjual miras di Desa Banjaran Wetan.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah