Kriminal! Aksi Begal Kembali Terjadi di Baleendah, Kabupaten Bandung, Lagi-Lagi Motifnya Desakan Ekonomi

- 8 Februari 2021, 20:13 WIB
Komplotan Begal  dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin 8 Februari 2021.
Komplotan Begal dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung. Senin 8 Februari 2021. /Yusup/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Aksi pembegalan kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang korban yang berprofesi sebagai satpam ketika dalam perjalanan pulang lepas piket malam. Sepeda motor korban berhasil dirampas kawanan begal.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Siliwangi, tepatnya di Pasar Kemis RW18, Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada hari Minggu 31 Januari 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandung AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima laporan dengan Nomor Lp/B/39/1I/2021/Polsek tertanggal 01 Februari 2021 atas nama Iyus Yusup mengenai pencurian dengan kekerasan (curas).

Baca Juga: LIVE STREAMING dan Prediksi Atletico Madrid vs Celta Vigo, Selasa 9 Februari Pukul 03.00 WIB

Menerima laporan tersebut, pihaknya kemudian sigap mengumpulkan informasi, mengungkap, dan menangkap para tersangka GBF (21), RDP (21), dan PA alias Babaw (23) di waktu dan tempat yang berbeda di wilayah Kabupaten Bandung.

Dari tangan tersangka, ungkap Hendra, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat Nopol, satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih tahun 2013 Nopol D 5061 KE, dan satu buah senjata tajam berupa pedang samurai warna hitam yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Sedangkan satu lagi barang bukti masuk ke dalam daftar pencarian, yakni satu buah besi dengan ukuran panjang kurang lebih 40 cm.

Baca Juga: Jangan Kaget Boss, Ini Rincian Uang Haram Hasil Kongkalikong Pinangki yang Digunakan, Gajinya 18 Juta perbulan

Mengenai kronologis kejadian, Hendra menuturkan, korban dipepet para tersangka kemudian diancam dengan menggunakan senjata tajam.

"Korban akan pulang ke rumahnya jam 04.00 WIB tanggal 31 Januari 2021. Di sekitaran Jalan Siliwangi, Baleendah, korban dipepet oleh 1 kendaraan yang berisi 3 penumpang," jelas Hendra dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 8 Februari 2021.

Hendra mengungkapkan, motif dari para tersangka dilatarbelakangi karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Baca Juga: Sengketa Pilkada! Ada Pembentukan dan Penggiringan Opini, Kuasa Hukum NU Pasti Lapor Dewan Pers, Ini Alasannya

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 356 Ayat (1) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan yang mengakibatkan mereka diancam kurungan maksimal 9 tahun penjara," imbuh Hendra.

Sementara itu, salah satu tersangka berinisial GBF (21), warga Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, mengatakan bahwa aksi yang dilakukannya merupakan yang pertama kalinya.

"Saya melakukan aksi nekat ini terdesak kebutuhan ekokomi dikarenakan buat nebus motor di bengkel," ujar GBF dalam keterangannya saat diwawancara di Mapolresta Bandung, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Uang Hasil Kongkalikong Pinangki Mencapai Lebih dari 5 Milyar, Pengadilan Ganjar Dia 10 Tahun Denda 600 Juta

GBF mengungkapkan, aksi ini sudah direncanakan sebelumnya. Tadinya ia akan melakukan aksi begal ini hanya berdua saja dengan temannya. Akan tetapi, kemudian GBF bertemu temannya yang lain, lalu mengajaknya turut serta.

"Awal pertamanya, aksi ini mau berdua. Ketika ketemu di kostan, ketemu dengan teman, saya ajak. Jadi bertiga," tuturnya.

Dalam aksinya, papar GBF, ia berperan dalam memantau situasi jalan. Memanfaatkan situasi jalan yang masih sepi di dini hari ketika belum begitu banyak warga yang beraktivitas, ia dan kawanannya melakukan aksi pembegalan.

Baca Juga: Apes Nian Komplotan Begal Diciduk Karena Kebetulan Berpapasan dengan Polisi

"Sasarannya pengendara motor di tempat sepi. Korban dipukul sama teman. Korban mau melawan, terus saya ancam. Korban tidak ada luka soalnya mukulnya kena helm. Motornya belum diapa-apakan," terangnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah