Lengser Dari Jabatan Bupati Bandung, Dadang M. Naser Ingin Jadi Dewan

- 5 Februari 2021, 14:22 WIB
H. Dadang M Naser saat diwawancara di Rumah Dinas Bupati Bandungbdi Soreang, Kabupaten Bandung. Jumat 5 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang
H. Dadang M Naser saat diwawancara di Rumah Dinas Bupati Bandungbdi Soreang, Kabupaten Bandung. Jumat 5 Februari 2021./Yusup/Jurnal Soreang /

JURNAL SOREANG- Pada 17 Februari 2021 mendatang, H. Dadang M. Naser akan resmi lengser dari jabatan sebagai Bupati Bandung yang telah diembannya selama satu dekade.

Meski tak lagi menjabat sebagai Bupati, dirinya mengaku tetap akan berkontribusi untuk membangun dan memajukan Kabupaten Bandung.

Setelah melepas jabatannya, Dadang mengaku akan menjadi anggota dewan. "Tapi ini mah dewan masjid," katanya.

Baca Juga: Jabatan Bupati DN dan Wabup Gun Gun Berakhir 17 Februari 2021, Pelantikan Bupati Baru Tunggu Hasil Sidang MK

Seperti diketahui, Kang DN membabgun masjid yang cukup megah yang lokasinya tak jauh dari rumahnya di kawasan Ciparay. 

Selain menjadi dewan masjid, Kang DN berencana akan membuat lembaga sertifikasi pendidikan. Lembaga tersebut akan membantu masyarakat Kabupaten Bandung untuk bisa mendapatkan pemerataan pendidikan yang ideal.

"Saat ini, di Kabupaten Bandung pendidikan terendah masih jenjang SMP. Saya berkeinginan, nanti minimal warga Kabupaten Bandung pendidikan terakhirnya D3," tutur Dadang, usai acara Ngawangkong Bari Ngopi dengan awak media di Rumah Dinas di Soreang, 5 Februari 2021.

Baca Juga: Karena Covid-19 Sehingga Kabupaten Bandung Kehilangan Pendapatan Rp1,2 Triliun, Ini Kata Bupati Kang DN 

Kang DN, sapaan akrabnya, menuturkan apabila pendidikan terendah warga Kabupaten Bandung adalah jenjang D3, maka tentu akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Bandung. Apabila IPM Kabupaten Bandung naik, tentu juga akan meningkatkan IPM untuk nasional.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x