JURNAL SOREANG - Jajaran Polsek Pasirjambu Polresta Bandung patut diapresiasi dan diacungi jempol karena begitu sigap dalam melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat.
Salah satunya dengan melakukan bakti sosial berupa pemberian kursi roda bagi warga yang mengalami kelumpuhan.
Mewakili Kapolresta Bandung Kombes Pol. Hendra Kurniawan, Kapolsek Pasirjambu AKP Asep Dedi mengatakan, pada awalnya ia mendapat laporan melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Dedi Sukirman, bahwa ada seorang warga yang mengalami kelumpuhan selama bertahun-tahun dan memerlukan bantuan.
Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Pelanggan Perumda Tirta Raharja Keluhkan Kondisi Air, Ini Tanggapan Manajer Humas
Menanggapi laporan itu, ia langsung menindaklanjuti dengan melakukan koordinasi bersama jajarannya mengenai langkah yang akan diambil.
Diketahui, ungkap Kapolsek, warga tersebut bernama Rukmana (34) dan beralamat di Kampung Cinta Asih RT. 02/RW. 11, Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
"Awal mulanya sakit lumpuh yang kemungkinan diakibatkan dari sejak kecil sejak bersekolah dasar, kemudian terasa sakit dan mengalami lumpuh pada tahun 2011 sampai dengan sekarang 2021," ungkap Kapolsek dalam keterangannya yang diterima Jurnal Soreang, Jumat 29 Januari 2021.
Baca Juga: Mantul, Versi Remix Blueberry Eyes, Max feat Suga BTS
Akan tetapi, lanjut Kapolsek, dikarenakan orang tuanya tidak mampu membiayai pengobatan Rukmana, maka yang bersangkutan terabaikan dan sempat ditempatkan di gudang.
Kapolsek menambahkan, kemudian kakak kandung perempuannya, Siti Aisah, membawa yang bersangkutan untuk dipindahkan ke tempat yang lebih layak.