Kang DS: Saya Hanya 5 Menit di Lokasi Acara Silaturahmi Cicalengka dengan Protokol Kesehatan Ketat

- 13 Januari 2021, 18:49 WIB
Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna saat bersilaturahmi dengan warga di Kampung Pamoyanan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa 12 Januari 2021
Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna saat bersilaturahmi dengan warga di Kampung Pamoyanan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa 12 Januari 2021 /

JURNAL SOREANG - Bupati Bandung terpilih Dadang Supriatna menegaskan dirinya hanya berada di lokasi acara silaturahmi di Kampung Pamoyanan, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa 12 Januari 2021, selama lima menit.

Seusai menyampaikan sambutan, pria yang akrab disapa Kang DS itu langsung meninggalkan lokasi, karena panitia setempat secara sadar mempercepat atau menghentikan acara itu lebih awal, guna mengantisipasi potensi kerumunan.

"Saya sendiri hanya sekitar 5 menit berada di lokasi dan menerapkan protokol kesehatan ketat seperti menjaga jarak dan tidak bersentuhan saat menyapa warga," tuturnya saat dihubungi Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Polsek Cicalengka Tidak Membubarkan Soal Acara Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna

Pria yang akrab disapa Kang DS itu menambahkan, ia sendiri datang ke lokasi acara atas undangan panitia setempat sebagai bentuk penghargaan terhadap mereka.

Namun berkaca dari kejadian itu, Kang DS mengaku dirinya akan mengimbau pada seluruh masyarakat yang ingin ia kunjungi, untuk menunda terlebih dulu keinginan itu, setidaknya sampai PSBB dan PPKM selesai.

Namun jika ada masyarakat yang tetap ingin menyampaikan aspirasi kepada dirinya, ia berharap para koordinator di wilayah menggelar acara secara virtual.

Baca Juga: Bupati Bandung Resmikan 2 Gedung Pelayanan, DPRD: Gedung Baru Harus Mendorong Kualitas dan Edukasi 

"Bisa lewat teleconference seperti zoom meeting atau menggunakan aplikasi lain. Semua bisa dilakukan meskipun dari jarak jauh agar komunikasi dan silaturahmi tidak terputus," tutur Kang DS.

Diberitakan sebelumnya, beredar kabar bahwa acara tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian karena berpotensi menimbulkan kerumunan, terlebih digelar di masa PSBB/PPKM.

Namun Kapolsek Cicalengka, Komisaris Aep Suhendi mengatakan, pihaknya memang sempat datang ke lokasi, namun acara tersebut sudah bubar.

Baca Juga: Antisipasi Dampak La Nina, BPBD Kabupaten Bandung Lakukan Monitoring dan Assesment Lapangan

"Kami tidak membubarkan acara itu, karena saat tiba di sana, acara sudah selesai," ujarnya ketika dihubungi Rabu 13 Januari 2021.

Aep mengakui, kedatangannya ke lokasi memang setelah mendapat informasi dari warga bahwa akan ada pertunjukan musik di acara tersebut.

Tujuannya, sebagai aparat Aep berniat mengimbau agar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa, tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Bupati Bandung Dadang M Naser akan Jadi Orang Pertama yang Divaksinasi Covid-19 di Kabupaten Bandung

Namun sebelumnya, acara itu sendiri sudah dibatalkan oleh panitia.

Terkait izin penyelenggaraan kegiatan, Aep menegaskan bahwa pihaknya baru mendapat pemberitahuan pada pagi di hari yang sama.

Padahal idealnya, permohonan izin atau pemberitahuan dilakukan paling lambat 2-3 hari sebelum kegiatan dilaksanakan.

Baca Juga: Pencarian dan Penyelamatan Sriwijaya Air SJ182 Dihentikan, Ini Alasannya

Pada prinsipnya, kata Aep, pihaknya tidak bisa mengizinkan ataupun melarang kegiatan apapun.

Namun polisi hanya bisa mengimbau agar acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan, tidak dilaksanakan, terutama di masa PSBB dan PPKM 11-25 Januari 2021.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x