Musda Kabupaten Bandung Diundur, Ini Penjelasan Sekjen Golkar DPD Jabar Ade Ginanjar

- 6 Januari 2021, 09:22 WIB
Sekjen DPD Golkar Jabar Ade Ginanjar
Sekjen DPD Golkar Jabar Ade Ginanjar /

Sama halnya dengan pilkada, lanjut Ade, ketika hasilnya dianggap tidak memuaskan salah satu pihak, pasti akan melakukan gugatan. "Itulah dinamika politik, kalau pilkada ke MK. Karena Golkar ada mahkamah partai, jadi pihak yang tidak puas melakukan gugatan," tegasnya.

Lebih lanjut terkait palaksanaan Musda Ade menjelaskan, pihaknya memiliki waktu hingga akhir januari tahun ini. "Kalau sampai akhir januari 2021 belum bisa melaksanakan Musda, maka berdasarkan si 10 yang dikeluarkan DPP. Maka DPD Golkar Jabar akan menunjuk Plt," akunya.

Baca Juga: Kenaikan HET Pupuk Bersubsidi Masih Pandang Wajar, Ini Penjelasan Dedi Mulyadi

Ade menambahkan setelah terbentuk Plt, pihaknya memberikan waktu dua bulan untuk mempersiapkan pelaksanaan musda di daerah tersebut. "Sesuai peraturan kepartaian prosesnya seperti itu," ujarnya.

Ade menegaskan, kalau kesiapan di daerah sudah menyatakan siap untuk melaksanakan musda. "Kalau kesiapan musda DPD Kabupaten Bandung sudah siap, bisa saja dalam waktu dekat dilaksanakan. Namun, karena Kabupaten Bandung sedang ada gugatan ke MK, lebih baik konsentrasi dulu perihal itu," pungkasnya.

Oleh karena itu, ia berharap kepada semua kader Golkar Kabupaten Bandung. Khususnya kepada para pengurus agar tetap menjaga solidaritas, agar Golkar lebih maju dan tetap solid.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah