Bupati Bandung Dadang M. Naser Resmi Keluarkan Larangan Perayaan Tahun Baru Berpotensi Kerumunan

- 31 Desember 2020, 13:59 WIB
Bupati Bandung Dadang M. Naser
Bupati Bandung Dadang M. Naser /Humas Pemkab Bandung

Baca Juga: Link Live Streaming Sinetron Ikatan Cinta Kamis 31 Desember 2020: Tayang 3,5 Jam

Satgas, kata Kang DN, dapat melakukan Rapid Test Antigen maupun RT-PCR (swab test) secara acak terhadap pelaku perjalanan jika diperlukan.

Bila hasil tes negatif pada Rapid Test Antigen, namun pelaku perjalanan menunjukkan gejala covid, maka mereka tidak boleh melanjutkan perjalanan dan wajib melakukan RT-PCR serta isolasi mandiri selama menunggu hasil.

“Waspada harus, namun masyarakat diminta tetap tenang, tidak menyebarkan hoax terkait covid-19 yang tidak dapat pasti kebenarannya. Jaga kesehatan, jaga imunitas, jaga keimanan dengan berdoa dan berdzikir. Mari kita sambut 2021 dengan Sabilulungan Jiihad Melawan Covid-19, hatur nuhun,” tutur Kang DN.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x