Terkait Rompi, Bawaslu Kabupaten Bandung : Tak Ada Masalah dengan 'Hak' Pengawas TPS

- 30 Desember 2020, 11:41 WIB
Calon Bupati Bandung Nomor Urut 3 Dadang Supriatna beserta istri mencoblos di TPS 24 Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsong, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Desember 2020./
Calon Bupati Bandung Nomor Urut 3 Dadang Supriatna beserta istri mencoblos di TPS 24 Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsong, Kabupaten Bandung, Rabu 9 Desember 2020./ /Handri//Jurnal Soreang

CV. Mandiri Jaya telah menjawab surat teguran Bawaslu pada 3 Desember 2020, dan mengajukan permohonan perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sampai dengan 8 Desember 2020.

Selanjutnya, Bawaslu pada 4 Desember menjawab lagi dengan ketentuan diberlakukan denda dan pemutusan kontrak apabila sampai dengan 8 Desember 2020 di mana pihak CV. Mandiri Jaya tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya.

Baca Juga: Duo Penyanyi Muda Zara Leola dan Anneth Ungkap Harapannya di Tahun 2021

"Kemudian ada kesepakatan melaksanakan addendum kontrak yang tertuang dalam addendum kontrak. Mengingat sampai dengan 8 Desember 2020 CV. Mandiri Jaya tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya, maka kami memutuskan untuk melakukan putus kontrak yang tertuang dalam Berita Acara," ujarnya.

Adapun jumlah barang yang telah diterima oleh jajaran Bawaslu untuk topi sebanyak 5.634, rompi 3.181 dan name tag sebanyak 6.240 buah.

Sesuai dengan perjanjian tersebut, Bawaslu hanya akan membayar sejumlah barang yang diterima.

Baca Juga: Tetap Waspada, Rabu 30 Desember 2020, Sejumlah Wilayah Diprediksi Diguyur Hujan Disertai Petir

Selanjutnya, sisa anggaran untuk pengadaan tersebut dikembalikan lagi ke kas negara.

Sekalipun ada rasa kekecewaan dengan proses pengadaan yang pada akhirnya wanprestasi dari pihak pemenang lelang tersebut, Bawaslu dalam hal ini jajaran komisionernya hanya fokus terhadap proses pengawasan di lapangan agar tidak terganggu saja.

"Prinsipnya, ketiadaan rompi, topi dan name tag itu sama sekali tidak menghalangi Pengawas TPS dalam menjalankan tugasnya. Sedangkan urusan wanprestasi ini biarkan bagian sekretariat yang menyelesaikannya sesuai tupoksi. Kami tidak tahu persis semua hal-hal yang berkaitan dengan supporting system," ucapnya.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x