Setelah diberhentikan, polisi menemukan busur dan anak panah disimpan oleh penumpang yang berpakaian layaknya santri itu, di bawah jok bagian tengah.
Keenam santri yang diamankan itu sendiri adalah H (19), N (22) dan PMH (21) yang warga Sulawesi Tengah, MB (21) warga Kabupaten Tasikmalaya, serta A dan AD yang belum diketahui daerah asalnya.
Baca Juga: Lirik Lagu Paling Dicari 2020: Ada BTS Dynamite, Blackpink How You Like That dan Red Velvet Psycho
Hendra menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan.
Ia pun belum bisa memastikan apakah keenam orang yang diamankan tersebut adalah anggota FPI atau bukan.
“Belum ditemukan identitas yang mengarah kepada status anggota FPI, masih kita dalami,” tutur Hendra.***