Berdasarkan Keputusan Bupati Bandung Nomor 024/Kep.726-BKAD/2019 tentang Penghentian Penggunaan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Bandung, satgas penertiban KDO pun memiliki tugas untuk menarik sekitar 1.218 unit KDO, terdiri dari 274 kendaraan roda empat dan 944 roda dua.
Baca Juga: Pembentukan Holding Awal Baru Pembenahan BUMN. Perusahaan Negara Dituntut Profesional
Dari total yang ditargetkan, Didin melansir sampai November 2020 pihaknya baru bisa menarik sekitar 103 KDO yang terdiri dari 44 roda empat dan 59 roda dua.
Didin menegaskan, penarikan akan terus dilakukan secara bertahap tak hanya Bapenda, tetapi di semua perangkat daerah dan ditargetkan rampung pada awal 2021.***