Lagi, Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 2 Kasus Dugaan Politik Uang Berupa Pembagian Sembako

- 7 Desember 2020, 12:36 WIB
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia /Handri/Jurnal Soreang


JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung kembali dihadapkan dengan dua kasus dugaan politik uang di masa tenang jelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung 2020.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga pada Bawaslu Kabupaten Bandung Hedi Ardia mengatakan, kedua kasus tersebut dianggap akan menguntungkan dua pasangan calon (paslon) yang berbeda.

Namun Hedi berharap semua pihak diminta bersabar dan mengikuti mekanisme penanganan sesuai aturan yang berlaku oleh Bawaslu.

Baca Juga: Hendak Diselundupkan Ke Singapura Dan Vietnam, 42.500 Benih Lobster Berhasil Diamankan Aparat

"Dua kasus tersebut antara lain adanya laporan yang disampaikan masyarakat terkait upaya pembagian paket sembako berupa beras sebanyak 43 karung, minyak goreng sebanyak 368 liter dan 23 amplop yang berisi uang sebanyak Rp150 ribu," kata Hedi saat dihubungi Senin 7 Desember 2020.

Berdasarkan informasi dari Panwascam Paseh, upaya pembagian sembako ini terjadi pada Minggu 6 Desember 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, warga yang merupakan bagian timses paslon menyampaikan adanya upaya pembagian sembako.

Baca Juga: Doa Bercermin. Mohon Baguskan Perilaku

Setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Hedi melansir Panwascam langsung meluncur ke lokasi kejadian tepatnya persis depan Pasar Domba, Kecamatan Paseh.

"Karena banyaknya massa di lokasi kejadian, maka untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan maka, kasus tersebut sempat dibawa ke Polsek Paseh untuk dinterogasi oleh Panwascam," tutur Hedi.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x