Menanggapi hal itu, Usman mengatakan bahwa BNK memang perlu dibentuk, namun pada dasarnya perang terhadap narkoba bukan hanya ranah pemda.
Usman menilai banyak pihak lain yang memiliki wewenang lebih kuat seperti kepolisian, apalagi penyalahgunaan narkoba memang erat kaitannya dengan tindak pidana.
Baca Juga: Debat Publik Ketiga Pilkada Kabupaten Bandung: Jangan Ada Lagi Tumpang Tindih Penerima Bansos Covid-
"Karena ada pelanggaran hukum, nah itu semua ada Undang-undangnya dan ada tindak pidananya. Kalau semua bergerak bersama dengan pihak kepolisian, Insyaallah kita dapat menyelesaikannya," tutur Usman***