Debat Publik Ketiga Pilkada Kabupaten Bandung, Kang Usman: BNK Kabupaten Bandung Dirangkap Cimahi

- 28 November 2020, 16:59 WIB
Debat PublikKetiga Pilkada Kabupaten Bandung, Sabtu 28 November 2020
Debat PublikKetiga Pilkada Kabupaten Bandung, Sabtu 28 November 2020 /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pemerintah Kabupaten Bandung sudah mengajukan pembentukan Badan Narkotika Nasional tingkat Kabupaten/kota (BNK) kepada BNN pusat, namun hingga saat ini belum realisasi.

Akibatnya, tugas pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bandung selama ini masih dirangkap oleh BNK Kota Cimahi.

Hal tersebut disampaikan oleh Calon Wakil Bupati Bandung Nomor Urut 1 Usman Sayogi saat menjawab pertanyaan dari Calon Wakil Bupati Nomor Urut 3 Sahrul Gunawan dalam Debat Publik Ketiga Pilkada Kabupaten Bandung di Soreang, Sabttu 28 November 2020.

Baca Juga: Empat Tantangan Turunkan Berat Badan Selama Bekerja dari Rumah. 'Gojali dan Bungah' Jadi Atensi

Jawaban itu disampaikan Usman, kepada Sahrul yang menanyakan mengapa hingga saat ini BNK Kabupaten Bandung belum juga terbentuk sehinga daerah ini menjadi satu dari 13 kota/kabupaten di Jawa Barat yang belum memiliki BNK.

"Mengapa Kabupaten Bandung sampai saat ini belum punya tim pencegahan dan belum ada BNN (BNK). Saya dengar Kang Gun Gun bercerita bahwa sudah 5 tahun dirinya belum dilantik juga sebagai Ketua BNK Kabupaten Bandung," tutur Sahrul.

Hal itu dipertegas oleh Calon Bupati Bandung Nomor Urut 3 Dadang Supriatna yang mengatakan bahwa BNK merupakan salah satu bentuk keseriusan pemda dalam memerangi narkoba di daerahnya.

Baca Juga: Ingin Konsultasi Psikologi Berbasis Islam, Datangkah ke Kampus Ini

"Kalau ingin fokus bentuk tim, tidak ada namanya dirangkap. Jangan sampai itu terjadi lagi, kalau secara ex-officio itu menjadi tugas wakil bupati, berikan wewenang itu pada wabup," kata DS.

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x