Legowo, Kades Tenjolaya Ismawanto Somantri Berharap Bawaslu Tidak Tebang Pilih

14 November 2020, 19:26 WIB
Kades Tenjolaya Ismawanto Somantri /Handri/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Kepala Desa (Kades) Tenjolaya, Kecamatan Pasirjambu, Kabupaten Bandung, Ismawanto Somantri mengaku dirinya legowo dan siap menerima segala konsekuensi hukum yang akan dijatuhkan.

Meskipun demikian, Somantri berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung tidak hanya bersikap tegas pada dirinya.

"Dengan adanya kejadian ini, jangan hanya yang dilaporkan saja yang diproses. Banyak para kades di luar saya, yang melakukan seperti itu," kata Somantri saat ditemui di kawasan Soreang, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Usai Kampanye Donald Trump, Banyak Anggota Dinas Rahasia Terinfeksi Covid-19

Somantri menambahkan, Bawaslu jangan sampai tebang pilih dalam memproses setiap dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan para kades.

"Apakah tidak dilaporkan itu berarti tidak melanggar aturan seperti yang diterapkan Bawaslu kepada saya?," tutur Somantri.

Somantri menambahkan, acara dalam video viral ketika ia mengajak warga mendukung paslon nomor urut 1 dan bukan acara kampanye.

Baca Juga: Anak-anak Iblis Ini Punya Tugas Masing-masing dalam Menjerumuskan Manusia ke Neraka

Namun ia mengaku bahwa apa yang ia ucapkan murni spontanitas untuk menghormati MC dan bintang tamun yang ada di acara tersebut.

"Saya langsung berbicara menunjukan bahwa tamu itu adalah orang-orang dari paslon nomor urut 1. Saya langsung tunjukan emblem di baju mereka dan saya berikan apresiasi, silahkan dukung," tutur Somantri.

Somantri menegaskan, hal yang sama juga mungkin akan ia lakukan jika ada paslon lain yang datang ke daerahnya.

Baca Juga: Bukan Hanya Tangani Teroris, Ini Ternyata Tugas Anggota Brimob

"Karena sebagai kades saya bukan hanya milik satu golongan. Tapi saya bisa berbicara dalam semua golongan," kata Somantri.

Meskipun demikian, Somantri juga menegaskan jika tindakannya itu dianggap sebuah pelanggaran, dirinya tetap akan berbicara apa adanya.

Ia mengaku tidak akan mengelak dan merekayasa pernyataan jika dipanggil oleh Bawaslu untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

Baca Juga: Jangan Asal-asalan Naik sepeda, Ini Tips Bersepeda untuk Pemula

Namun sejauh ini, Somantri juga mengaku masih belum menerima undangan permintaan klarifikasi dari Bawaslu.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu yang dilakukan oleh Somantri dalam video viral, telah dilaporkan oleh tim advokasi salah satu paslon lain, ke Bawaslu.

Namun pihak Bawaslu sendiri masih memproses laporan tersebut sebagai dasar yang mungkin akan dijadikan alasan pemanggilan atau undangan klarifikasi terhadap Somantri.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler