Ini Kata Tim Pemenangan Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Soal Sumbangan Dana Kampanye

1 November 2020, 16:26 WIB
Laporan dana kampanye ilustrasi /

JURNAL SOREANG - Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) para paslon Pilkada Kabupaten Bandung telah diterima dan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Sabtu 31 Oktober 2020.

Dalam pengumuman tersebut, sumbangan dana kampanye terbesar didapat oleh paslon nomor urut 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan (Bedas) sebesar Rp2,5 miliar, diikuti oleh paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi (NU) Rp2,12 miliar dan paslon nomor urut 2 Yena Iskandar Masoem-Atep (Dahsyat) Rp325,28 juta.

Ketua Tim Pemenangan Paslon NU, Cecep Suherdar mengatakan, sejauh ini yang sudah terekap dan dilaporkan ke KPU itu masih bersifat dinamis, soalnya masih ada sumbangan yang belum tercatat.

Baca Juga: Salut, Semua Paslon Pilkada Kabupaten Bandung Berdayakan UMKM Lokal dalam Produksi Atribut Kampanye

"Ada yang sumbangan dari kelompok masyarakat yang belum tercatat sehingga belum terlaporkan," kata Cecep.

Cecep tak menampik jika dalam laporan, sumbangan terbesar masih berasal dari pribadi paslon yang jumlahnya mencapai Rp1,35 miliar.

Namun ia melansir bahwa ada sumbangan dari kelompok dan badan hukum swasta yang baru masuk.

Baca Juga: Satgas Penanganan Covid-19 Himbau Warga Terkait Rencana Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Seperti diketahui, dalam laporan ke KPU, sumbangan dari kelompok dan badan hukum paslon NU memang masih nol rupiah.

Di sisi lain, Cecep melansir bahwa ke depan sumbangan perorangan juga masih diproyeksikan lebih besar dari jumlah yang dilaporkan saat ini Rp773,3 juta.

"Khusus untuk kami di Golkar, setiap anggota fraksi wajib memberikan sumbangan minimal Rp25juta sampai maksimal yang diperbolehkan, Rp75 juta. Belum dari individu partai koalisi," tutur Cecep.

Baca Juga: Kementan Himbau Antisipasi Fenomena La Nina Pada Sektor Pertanian

Sementara itu anggota tim pemenangan Yena-Atep, Evan Agusstianto mengatakan, sumbangan dana kampanye paslon nomor urut 2 itu masih kecil karena banyak relawan dan simpatisan yang tidak melaporkan sumbangan mereka kepada tim.

Seperti diketahui, sumbangan dana kampanye yang diterima paslon Yena-Atep memang jauh dari gambaran harta kekayaan pribadi mereka yang notabene paling besar di antara semua paslon.

Kenyataannya, sumbangan pribadi Yena dan Atep hanya mencapai Rp90,28 juta dan sisanya berasal dari sumbangan badan hukum swasta Rp235 juta.

Baca Juga: Dukung UMKM, Nia-Usman Gunakan Produk Lokal dari Kaki Sampai Kepala

Melihat atribut yang bertebaran dan berbagai kegiatan kampanye yang sudah dilaksanakan, kontestan lain menilai bahwa estimasi pengeluaraan kampanye Yena-Atep bisa lebih dari penerimaan yang dilaporkan

Meskipun demikian, Evan menegaskan bahwa sebenarnya banyak sekali atribut dan kegiatan kampanye yang dikoordinir langsung oleh relawan. Namun mereka tidak melaporkan sumbangannya ke tim, sekalipu sudah berulang kali diimbau.

"Kekuatan kita ada dalam relawan yang militan. Mereka mencetak atribut dan mengorganisir kegiatan atas inisiatif dan biaya sendiri. Seharusnya memang ada laporan dan kami sudah sampaikan itu kepada mereka agar satu pintu. Tapi semangat juga harus diapresiasi, ya sudah kita tidak bisa memaksa mereka untuk melaporkan," tutur Evan.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Ini Bagian Tubuh yang Wajib Dibasuh Saat Mandi Junub

Sementara itu anggota tim pemenangan Bedas, Iqbal mengatakan pihaknya menjadi yang pertama menyerahkan LPSDK ke KPU pada Sabtu pukul 12.28 WIB.

"Paling besar, sumbangan dana kampanye Bedas berasal dari perorangan yang per orangnya banyak mencapai batas maksimal Rp75 juta. Paling kecil sumbangan perorangan Rp25 juta," tutur Iqbal.***

Editor: Handri

Tags

Terkini

Terpopuler