Tolak Balap Liar, Forkopimcam Majalaya Bandung Bersama Warga Gelar Deklarasi

17 Maret 2024, 22:32 WIB
Tolak Balap Liar, Forkopimcam Majalaya Bandung Bersama Warga Gelar Deklarasi /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Majalaya, Kabupaten Bandung, menggelar deklarasi menolak balap liar.

Deklarasi ini dihadiri langsung Kapolsek Majalaya, Camat Majalaya, Danramil/2404 Majalaya, tokoh masyarakat serta sejumlah organisasi masyarakat (ormas).

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Majalaya, Kompol Aep Suhendi mengatakan deklarasi ini digelar untuk menyikapi perkembangan situasi kamtibmas mengenai maraknya balap liar.

Baca Juga: Soal Rekaman Telepon yang Diduga Bahas BBM Iligal, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai: Itu Koordinasi

"Baik itu sore hari maupun malam hari yang tentunya mengganggu kenyamanan para pengguna jalan raya," kata Aep dalam keterangannya, Minggu 17 Maret 2024.

Menurut Aep, gelaran ini dilakukan dengan dasar pihaknya merasa perlu melakukan deklarasi sebagai bukti bahwa kejadian tersebut bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri, tapi sudah menjadi tanggung jawab masyarakat.

Selain itu, tambahnya, deklarasi ini juga merupakan bentuk bukti nyata Forkopimcam Majalaya untuk tidak diam dalam memberantas balap liar.

Baca Juga: Hendak Tawuran Jelang Sahur, 12 Remaja Diamankan Polsek Katapang Polresta Bandung

"Kami tetap solid, sesuai dengan motto kita Majalaya Bangkit, bangkit dari segalanya dengan sinergitas semua unsur dan komponen di Majalaya," ujarnya.

Ditegaskan Aep, pihaknya menemukan indikasi bahwa kegiatan balap liar yang kerap terjadi di Majalaya selama bulan Ramadhan ini ada yang mengkoordinir.

"Kami temukan di lapangan faktanya dan sedang kami dalami," tuturnya.

Baca Juga: Balap Liar Marak Terjadi Siang dan Malam Hari, Ini Langkah Forkopimcam Majalaya Bandung

Selama tiga hari melaksanakan kegiatan gabungan operasi, pihaknya telah mengamankan kurang lebih 58 unit kendaraan roda dua.

Kendaraan roda dua yang diamankan dari balap liar itu rata-rata tidak dilengkapi dengan surat-surat yang resmi.

"Kemudian hampir 80 persen masih menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi aslinya," pungkas Kompol Aep Suhendi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler