Ada 1,5 Juta Warga Kabupaten Bandung yang Belum Masuk BPJS Kesehatan

27 September 2020, 14:14 WIB
Warga miskin di depan rumahnya Kp. Cisema Desa Mekar Jaya, Arjasari. Warga miskin belum sepenuhnya masuk BPJS Keaehatan /Sarnapi/

 

 

 

JURNALSOREQNG- Kepala Bidang Fakir Miskin pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Nia Nindhiawati mengatakan, dari sekitar 3,5 juta warga Kabupaten Bandung masih ada 1,5 kita warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Untuk itu, Pemkab Bandung akan memanfaatkan bagi hasil cukai rokok untuk membantu pembayaran premi BPJS Kes bagi warga kurang mampu.


"Sesuai dengan pesan dari Universal health coverage atau jangkauan kesehatan dunia, maka  semua warga yang tak mampu harus masuk ke BPJS Kesehatan tanpa kecuali," ujar Nia saat dihubungi, Minggu, 27 September 2020.


Perempuan yang akrab dipanggil Mamih ini menambahkan, dari dua jifa warga yang sudah maauk sebagai peserta BPJS Kesehatan terbagi dalam peserta mandiri, siikutsetakan instansi/perusahaan, dan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah. "Warga kurang mampu yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara bertahap kami masukkan ke PBI pemerintah pusat. Dari 100.000 orang di DTKS baru 22. 000 orang yang sudah ditanggung iurannya oleh APBN, sedangkan sisanya secara bertahap akan kami masukkan ke pemerintah pusat," ujar Nia yang juga manajer Sentra Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).

Baca Juga: Guru SDN Legok Pego Punya Cara Unik agar Belajar di Rumah Tetap Berjalan

 


Sedangkan warga kurang mampu yang masuk kelompok Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), kata Nia, akan dimasukkan sebagai peserta kelas tiga BPJS Kesehatan. "Rencananya pembayaran premi untuk  pendaftaran ke BPJS Kesehatan ini akan memakai bagi hasil cukai rokok pemerintah pusat. Kami juga sebatas mengusulkan nama-nama calon peserta sebab tidak tahu soal besaran bagi hasil cukai ini," katanya.


Selain warga masyarakat, menurut Nia, calon peserta BPJS Kesehatan dari kelompok PMKS juga bisa dari tenaga harian lepas di dinas/badan Pemkab Bandung. "Seperti tenaga kebersihan, tenaga keamanan dan lain-lain yang bekerja di Pemkab Bandung bisa diusulkan oleh kantornya untuk masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas tiga," katanya.

Baca Juga: PMI Gencar Lakukan Disinfektan Cegah Covid-19


Ketika disinggung adanya penurunan jumlah peserta BPJS Kesehatan dari PBI Pemkab Bandung, Nia mengatakan, akibat belum sepenuhnya program pengalihan tanggung jawab iuran  ini berjalan. "Awalnya PBI yang berasal dari Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) didanai Pemkab Bandung lalu dialihkan ke pemerintah pusat. Peralihan ini yang belum lancar sepertinya," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler