Jelang Pemilu 2024 Banyak Masyarakat Belum Memahami, Jamparing Institut: Penyampaian Informasi Harus Maksimal

8 Desember 2023, 10:06 WIB
Dadang Risdal Aziz ketua jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah saat ditemui di ruang kerjanya yang sedang malakukan kajian isu atas dugaan terjadinya tindakan korupsi di Kabupaten Bandung. /Rustandi/Jurnal soreang

JURNAL SOREANG - Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) akan digelar pada Februari 2024 mendatang, merupakan pesta demokrasi seluruh warga Indonesia.

Masyarakat Indonesia akan memilih anggota legislatif DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi, DPR RI, DPD dan pemilihan presiden dan wakil presiden pada 14 Februari 2024.

Sementara pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara serentak direncanakan akan digelar pada Bulan September 2024.

Baca Juga: Mengatasi Fluktuasi Harga Cabai: Sukses Dalam Bisnis Olahan Sambal

Jika menghitung waktu tinggal 67 hari menuju pemilu presiden, wakil presiden dan anggota legislatif. Namun, informasi detail terkait perta demokrasi tersebut, belum merata kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, geliat hajat demokrasi adalah perwujudan dari partisipasi hak politik seluruh warga Indonesia yang sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan perundangan-undangan.

Namun, kata Dadang Risdal, gaung informasi detail terkait pesta demokrasi ini belum tersampaikan secara merata ke seluruh lapisan elemen masyarakat.

"Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum memahami mekanisme pemilihan, bahkan ada yang belum mengetahui kapan tanggal dan hari pelaksanakanya pemungutan suara," kata Dadang Risdal kepada Jurnal Soreang, Jumat 8 Desember 2023.

Baca Juga: Presiden Pastikan Bantuan Pangan CBP dan El Nino Tersampaikan ke Warga, Berapa Besaran Bantuannya?

Risdal sapaan akrab direktur Jamparing Institut mengatakan, hal tersebut juga banyak ditemukan di Kabupaten Bandung. Menurut data dari web KPU, partisipasi pemilih di Kabupaten Bandung pada 2019 hanya 82-83 persen dari DPT.

Partisipasi tersebut, jelas Risdal, masih kurang dari target yang diinginkan yaitu 90 persen. Apakah pada pemilu 2024 akan mengalami peningkatan, tetap atau justru bisa saja mengalami penurunan.

Hal tersebut, tentu akan menjadi persoalan tersendiri terutama bagi penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Bandung. Apalagi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemilu itu adalah tingkat partisipasi masyarakat atau warga yang datang ke TPS untuk memberikan suaranya.

"Ya, salah satu indikator kesuksesan pemilu salah satunya adalah tingginya partisipasi warga untuk memberikan hak suaranya di TPS," jelasnya.

Baca Juga: Ada 6 Daerah Penghasil Bawang Merah Terbanyak di Kabupaten Bandung, yang Punya Usaha Katering Wajib Catat Nih!

Risdal menjelaskan, untuk mencapai keberhasilan tersebut, tentu diperlukan upaya dan strategi yang jelas dan terukur dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU Kabupaten Bandung.

"KPU harus lebih maksimal menginformasikan dan mensosialisasikan tentang tahapan dan mekanisme pemilu agar tingkat partisipasi pemilih yang datang ke TPS meningkat ditengah sikap apatis dan kejenuhan masyarakat terhadap hajat demokrasi ini," katanya.

Menurut Risdal, KPU Kabupaten Bandung dipastikan sudah melakukan upaya dengan mengadakan sosialisasi dengan berbagai elemen masyarakat baik ormas dan komunitas.

Namun, apakah informasi tersebut bisa sampai ke lapisan masyarakat terbawah, Perimeternya tidak bisa terukur secara lengkap dan akurat.

Baca Juga: Harganya Lagi Mahal, Cek 6 Wilayah Penghasil Cabai Merah Tanjung Terbanyak di Kabupaten Bandung, No 1 Cimaung

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan dan mendorong kepada KPU Kabupaten Bandung untuk melakukan terobosan baru dan inovasi kreasi agar segala informasi terkait hajat demokrasi tersampaikan secara utuh kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat melalui elemen kelompok masyarakat maupun komunitas, KPU juga harus mencari metode sosialisasi lainya yang bisa menyentuh lebih banyak masyarakat.

"Ya, bisa saja melalui pagelaran-pagelaran seni di berbagai tempat, memaksimalkan platform media sosial, media cetak dan online, media elektronik," harapnya.

Bahkan, tambah Risdal, KPU juga harus lebih banyak memberikan sosialisasi kepada pemilih pemula usia SMA/SMK dan Mahasiswa.

Baca Juga: Ibu-ibu Harus Tau! Ini 8 Daerah Penghasil Cabai Keriting Terbanyak di Kabupaten Bandung, Kecamatan Ini Rajanya

"Ini kan bisa dilakukan dengan mengadakan kunjungan sosialisasi ke banyak sekolah dan kampus. Karena, pemilih pemula tentu belum tahu bagaimana mekanismenya memilih nanti," katanya.

Hal tersebut sangat perlu dilakukan KPU, meski konsekuensinya akan terbentur dengan membengkaknya biaya sosialisasi. Tapi, akan seimbang dengan hasil yang diinginkan.

"Pasti, anggaran sosialisasi akan membengkak. Ya, KPU juga selain bisa meminta tambahan dana hibah ke pemkab, atau berkolaborasi dengan OPD seperti Diskominfo misalnya yang memang mempunyai anggaran sosialisasi kegiatan- kegiatan kepemerintahan," tegasnya.

Lebih lanjut Risdal mengatakan, ada hal yang tak kalah penting, KPU bisa lebih banyak memanfaatkan banyaknya media baik cetak dan online untuk secara kontinyu dan berkala memuat informasi terkait kepemiluan.

Baca Juga: 11 Daerah Penghasil Kentang Terbanyak di Kabupaten Bandung, Kecamatan P Hampir Tembus 500 Ribu Kuintal

"Ya haruslah, maksimalisasi potensi media, baik cetak/online dan elektronik sebagai penyampai informasi terbaru terkait proses tahapan penyelenggaraan pemilu," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler