Serukan Perang Lawan Sindikat Calo, BP2MI Ungkap 4 Risiko Jadi Pekerja Migran Ilegal

23 Oktober 2023, 09:36 WIB
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat berbincang dengan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Minggu 23 Oktober 2023 /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyerukan perang melawan sindikat calo yang menempatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap PMI.

Kegiatan tersebut digelar di GOR OOK Jalan Raya Kondang Desa Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Minggu 22 Oktober 2023.

Baca Juga: Mykhaylo Mudryk Cetak Gol, Chelsea Malah Kena Comeback Arsenal Hingga Imbang 2-2

Acara sosialisasi dihadiri sejumlah mantan PMI yang sebelumnya bekerja di Arab Saudi, Malaysia, dan negara lainnya.

Selain itu, hadir pula para calon PMI yang akan berangkat bekerja ke Korea Selatan, Jepang, dan sejumlah negara lainnya.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, sosialisasi seperti ini harus dilakukan secara masif kepada masyarakat luas guna memberikan pemahaman mengenai bahaya sindikat penempatan ilegal.

Baca Juga: Berkat Ajaran Cristiano Ronaldo soal Mentalitas, Diogo Dalot Cetak Gol Kemenangan Lawan Sheffield United

"Menggelorakan perang melawan sindikat penempatan ilegal," ucap Benny dalam keterangannya, Minggu siang.

Ia menuturkan, terdapat sekitar 4,8 juta PMI yang bekerja di berbagai negara, dimana 1,8 juta diantaranya bekerja di Taiwan dan Hongkong.

Para PMI tersebut, lanjutnya, menyumbang devisa negara dengan nilai yang fantastis, yakni sebesar Rp159,6 triliun.

Baca Juga: Absen Lama Karena Cedera, Neymar Dapat Dukungan dari Rekan Setim Hingga Fans Al Hilal

Dalam kesempatan itu, Benny mengimbau masyarakat yang hadir untuk tidak menjadi PMI melalui jalur ilegal.

"Berangkat tidak resmi, 90 persen korbannya perempuan," ungkapnya.

Lebih jauh Benny menjelaskan bahwa ada empat risiko menjadi PMI melalui jalur ilegal.

Baca Juga: Performa Belum Membaik, Erik ten Hag Meminta Onana Belajar dari Kiper Legenda MU

Risiko tersebut adalah kekerasan fisik, kekerasan seksual atau perkosaan, gaji tidak dibayar sesuai perjanjian, ekploitasi jam kerja mencapai 22 jam dengan waktu istirahat untuk tidur hanya 2 jam.

"Makanya, bekerja menjadi tenaga migran Indonesia berangkat secara resmi," imbaunya.

Benny menambahkan, pelaksanaan sosialisasi ini bukan hanya ditujukan kepada PMI yang akan berangkat saja, melainkan untuk keluarganya juga.

Baca Juga: Meski Lionel Messi Bermain, Laga Terakhir Inter Miami di MLS Berakhir Kalah

"Para orang tua juga penting. Bagaimana mempersiapkan anak cucu mereka yang usianya sudah usia layak bekerja ke luar negeri sesuai persyaratan supaya mereka memiliki pengetahuan," terangnya.

Benny berharap, mereka memiliki pengetahuan terkait modus-modus operandi keberangkatan PMI secara ilegal sehingga bisa memproteksi diri dan keluarganya.



"Jika ingin bekerja resmi seperti apa, persyaratannya apa saja, pelatihan yang harus diikuti apa saja, dan dokumen yang harus dimiliki apa saja," pungkas Benny.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Tags

Terkini

Terpopuler