Menko Marves: Polusi Udara Jadi Masalah Nasional, Kabupaten Bandung Terus Berinovasi dalam Pengelolaan Sampah

30 Agustus 2023, 09:30 WIB
Menko Marves: Polusi Udara Jadi Masalah Nasional, Kabupaten Bandung Terus Berinovasi dalam Pengelolaan Sampah /

JURNAL SOREANG - Kabupaten Bandung, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kunjungan kerjanya ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Oxbow Cicukang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 29 Agustus 2023.

Menko Maarves menyatakan keprihatinannya terhadap masalah polusi udara yang semakin memburuk, yang meskipun belum seburuk di Jakarta, sudah menjadi masalah nasional yang perlu segera ditangani.

Dalam kunjungannya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan didampingi oleh sejumlah pejabat, termasuk Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Bupati Bandung Dadang Supriatna, Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Dandim 0624/Kabupaten Bandung Letkol Inf Hamzah Budi Susanto, dan pihak lainnya.

Baca Juga: Kabupaten Bandung, Destinasi Terakhir Sarling Jabar: Sebuah Perjalanan Inovasi dan Pelayanan Masyarakat

Menurut Menko Marves, penanganan sampah juga menjadi salah satu masalah serius di Indonesia, dengan produksi sampah mencapai lebih dari 50.000 ton per hari. 

Pemerintah berusaha keras untuk mengatasi masalah ini, termasuk di TPST Oxbow Cicukang yang telah berhasil menciptakan Refused Derived Fuel (RDF) sebagai salah satu solusinya.

Menko Marves juga mengapresiasi inovasi dalam pengolahan sampah yang dilakukan oleh jajaran Sektor VII Satgas Citarum Harum bekerja sama dengan lembaga non-pemerintah. 

Mereka berhasil menciptakan tempat pengolahan sampah dengan standar yang bagus, mampu mengolah satu ton sampah dalam waktu satu jam.

Baca Juga: Dukungan Pimpinan Perguruan Tinggi untuk Fleksibilitas Kelulusan Mahasiswa

Luhut Binsar Pandjaitan berharap inovasi seperti Motah (Mesin Olah Runtah Siliwangi), yang merupakan buatan Sektor VII, dapat diadopsi di setiap desa dan kelurahan. 

Ini adalah langkah penting dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat di Indonesia.

Pada rapat yang akan digelar pada tanggal 30 atau 31 Agustus 2023, akan dibahas mengenai tempat pengolahan sampah buatan dalam negeri oleh Pindad, UGM, IPB, dan perusahaan swasta. 

Tujuannya adalah agar sampah dapat diolah secara efisien dan tidak dibuang sembarangan. 

Produk-produk ini akan dimasukkan ke dalam e-katalog untuk mempermudah pembelian oleh pihak-pihak yang membutuhkan.

Baca Juga: Piala EFL : Romeo Lavia dan 9 Lainnya Cedera, Chelsea Diprediksi Tetap Menang Telak 4-0 atas AFC Wimbledon

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa kunjungan Menko Marves bertujuan untuk meninjau TPST Oxbow Cicukang yang telah beroperasi. Kabupaten Bandung, dengan jumlah penduduk sekitar 3,72 juta jiwa, menghasilkan hampir 1.300 ton sampah per hari. 

Namun, dengan inovasi yang tengah dikembangkan, mereka berharap dapat mengatasi permasalahan ini dalam dua tahun ke depan dan meniadakan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Dalam rencana tersebut, tahun 2023 akan meluncurkan empat tempat pengolahan sampah terpadu, diikuti dengan tujuh lokasi lainnya pada tahun berikutnya. 

Hal ini merupakan langkah inovatif untuk mengatasi masalah sampah secara efektif dan ramah lingkungan. 

Bupati Bandung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengelola sampah dengan baik, termasuk dengan mendukung program bank sampah di setiap desa.

Baca Juga: Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia U 17 vs Korea Selatan di TV dan Vidio, Gratis Link Live Streaming!

Kang DS, seperti Bupati Bandung Dadang Supriatna biasa dipanggil, menjelaskan bahwa pengolahan sampah melibatkan beberapa tahapan, seperti mengubah sampah organik menjadi pakan maggot, menggiling sampah plastik menjadi bijih plastik, dan menghasilkan RDF dari sampah yang telah diolah. 

Ini adalah upaya untuk menciptakan nilai ekonomis dari sampah, dengan harga jual RDF mencapai Rp 750 ribu per ton.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menghasilkan pendapatan bagi daerah, dan Kang DS berencana untuk menyerahkan pengelolaan ini kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah sistem berjalan dengan baik.

Dengan berbagai upaya inovatif ini, Kabupaten Bandung berharap dapat mengatasi permasalahan sampah dan mewujudkan visi tanpa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dalam waktu dua tahun. Semua pihak, termasuk masyarakat, diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan bijak, agar masalah sampah dapat teratasi dengan baik.

Dengan terus melakukan inovasi dalam pengelolaan sampah, Kabupaten Bandung berharap dapat memberikan contoh positif bagi daerah-daerah lain dalam upaya menjaga lingkungan dan mengurangi dampak negatif polusi udara yang semakin meningkat.***

Editor: Yoga Mulyana

Tags

Terkini

Terpopuler