JURNAL SOREANG - Jajaran Polsek Kertasari Polresta Bandung Polda Jabar berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis tuak.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Kertasari, Iptu Ahmad Nurdin menerangkan, peredaran miras jenis tuak ini digagalkan di Jalan Raya Cibeureum, tepatnya di Kampung Neglasari, Desa Cibereum, Kecamatan Kertasari, Sabtu 8 April 2023 malam.
Dijelaskan Ahmad, peredaran miras digagalkan saat Anggota Piket Polsek Kertasari sedang melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Kertasari.
Pada saat patroli, paparnya, petugas menemukan kendaraan pick up sedang diparkir di pinggir jalan
Kemudian, anggota Polsek Kertasari melakukan penggeledahan dan ditemukan bahwa kendaraan tersebut mengangkut miras jenis tuak.
"Kami amankan miras jenis tuak sebanyak 34 jerigen, terdiri dari 19 jerigen dalam keadaan kosong dan 15 jerigen dalam keadaan isi," ujar Iptu Ahmad Nurdin kepada Jurnal Soreang saat dihubungi, Minggu 9 April 2023.
Baca Juga: Panglima: TNI AU akan Menjadi Kekuatan Udara yang disegani di Kawasan
Dijelaskan Ahmad, selain menyita ratusan liter miras, jajarannya juga mengamankan 1 unit kendaraan Suzuki warna Hitam, berplat nomor D 8429 ZF.
Dimana mobil tersebut, sambungnya, digunakan oleh pelaku untuk membawa miras jenis tuak tersebut.
Di sampinng itu, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial FS (38) yang merupakan warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Ia membawa tuak dan rencananya bakal dijual kepada seorang pedagang berinisial AM.
Baca Juga: 5 Amalan yang Bisa Dilakukan Pada Malam Lailatul Qadar, Salah Satunya Memperbanyak Membaca Al Quran
Ditegaskan Ahmad, dalam bulan Ramadhan ini, pihaknya terus berupaya maksimal menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
"Kami berkomitmen secara masif akan terus melaksanakan KRYD, salah satunya memberantas miras. Hal ini berguna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kertasari, Kabupaten Bandung," pungkas Iptu Ahmad Nurdin.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang