Viral! Even Motorcross Berujung Ricuh, Jamparing Institut: Bukan Ricuhnya, Kerusakan Lingkungan Harus Diusut

8 Maret 2023, 13:35 WIB
Dadang Risdal Aziz direktur Jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah saat meninjau lokasi Bekasi pelaksanaan even motorcross di kawasan objek wisata Rancaupas. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah menyoroti pasca viralnya even motorcross di Rancaupas, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung belum lama ini.

Menurut Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut, pihaknya bukan menyoroti pelaksanaan even yang berujung ricuh. Namun, dampak dari kegiatan tersebut.

Risdal menjelaskan, Rancaupas merupakan objek wisata yang berada di kawasan hutan lindung di bawah kewenangan perhutani.

Baca Juga: Pancen bakat Sugih! 2 Weton paling Pandai Berdagang dan Berbisnis, Mudah Peroleh rezeki, Bikin Auto Kaya!

Karena lokasi tersebut berada di kawasan hutan lindung, maka, Risdal menyayang adanya gelaran even motorcross yang melibatkan ribuan peserta.

Efek dari kegiatan tersebut, kata Risdal, sangat mencederai semangat menjaga lingkungan yang saat ini sedang didengungkan semua pihak di Kabupaten Bandung.

"Saya merasa sangat miris setelah melihat lokasi pasca digelarnya even motorcross, banyak kerusakan yang terjadi," kata Risdal kepada Jurnal Soreang, Rabu 8 Maret 2023.

Baca Juga: Pengakuan Jujur Lionel Messi Jelang Laga Bayern Munchen di Liga Champions pada Kamis Dinihari Ini

Risdal menjelaskan, selain lokasi berada di kawasan hutan lindung, akses yang dilalui merupakan kawasan konservasi lahan penyimpanan air.

"Maka, selain even berakhirnya ricuh antara peserta dengan panitia juga menyisakan masalah krusial," jelasnya.

Lebih lanjut Risdal mengatakan, dengan adanya perhelatan tersebut, selain berdampak sosial dan lingkungan juga berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Baca Juga: Bukan Kpop atau Drakor, tapi Layanan Ini Jadi Sarana Perekat Hubungan Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan

"Saya menilai, dengan adanya even motorcross yang melibatkan ribuan peserta ini seakan ada pembiaran dan kelalaian baik dari segi pelaksanaan maupun kerusakan lingkungan," tuturnya.

Oleh karena itu, Risdal berharap adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan kasus tersebut harus diusut tuntas.

"Ini harus diusut tuntas, siapa pelaksananya, pemberi izin kegiatan, juga pihak-pihak baik swasta maupun birokrasi yang memfasilitasi kegiatan, terutama Perhutani dan anak perusahaan pengelola kawasan harus bertanggung jawab baik secara hukum dan administrasi," tegasnya.

Baca Juga: Leptospirosis: Penyakit Mematikan yang Banyak Menyerang Negara Tropis, Lantas Apa Penyebab dan Gejalanya?

Risdal menambahkan, Kawasan ciwidey raya memang sudah menjadi kawasan wisata tentu menjadi magnet tersendiri bagi semua kalangan untuk datang dan menikmati keindahan dan fasilitas yang ada, tapi bukan juga dengan kedatangannya justru merusak ekosistem yang ada.

"Meski secara ekonomi ada keuntungan yang diperoleh, bukan berarti kita melakukan pembiaran kegiatan yang bersifat mengganggu dan merusak alam sekitar. Kebisingan terjadi, rawa penyimpan air ditimbun lalu dijadikan jalur motorcross, ini sudah keterlaluan," katanya.

Bagaimana tidak ironis, tambah Risdal, disaat para penggiat lingkungan, pemerhati kebijakan pelestari hutan dan pemerintah Kabupaten Bandung sedang giat-giatnya merumuskan penangan lingkungan.

Baca Juga: Sangat Luar Biasa! 6 Manfaat Temulawak Untuk Kesehatan, Salah Satunya Adalah Antiinflamasi

Selain itu, melakukan kajian-kajian dan diskusi guna menata kelola, menjaga dan memelihara kelestarian kawasan alam dan hutan di Bandung Selatan, sisi lain kegiatan tersebut ada dan dilaksanakan.

"Saya meminta kepada Aparat Penegak hukum untuk menindak tegas, apalagi jelas dalam kegiatan ini terindikasi ada pelanggaran pidananya," tambahnya.

"Saya berharap Pemkab Bandung melalui jajarannya melakukan tindakan-tindakan yang tegas apabila diketemukan keterlibatan jajaran birokrasi yang kedapatan menjadi bagian pemberi izin kegiatan, juga kepada DPRD untuk memanggil pihak perhutani dan penyelenggara untuk dimintai pertanggungjawabannya," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler