Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS untuk 3 Takmir Masjid, Ini Besarannya

20 Januari 2023, 14:49 WIB
Bupati Serahkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS untuk 3 Takmir Masjid yang Wafat /Sarnapi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG- Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menyerahkan santunan kematian bagi takmir dan marbot masjid yang wafat.

Jumlah yang mendapatkan santunan kematian Rp42 juta sebanyak tiga orang takmir masjid dan guru ngaji, sedangkan seorang belum selesai administrasinya.

"Santunan kematian itu kepada marbot dan takmir masjid yang selama ini mendapatkan insentif bulanan dari BAZNAS Kabupaten Bandung," kata Dadang Supriatna.

Baca Juga: Tiga Takmir Masjid yang Wafat Dapat Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini Nama-namanya

Hal itu disebabkan pihak BAZNAS Kabupaten Bandung memasukkan 3.541 orang takmir masjid, marbot,  dan guru ngaji dimasukkan ke program BPJS Ketenagakerjaan.

"Selain takmir dan marbot masjid yang mendapatkan insentif dari BAZNAS, Pemkab Bandung juga membantu guru ngaji dari APBD sebesar Rp115 miliar," katanya.

Sedangkan Ketua BAZNAS Kabupaten Bandung, H. Dudi Abdul Hadi mengatakan, setiap bulan membayar iuran ke BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per orang.

Baca Juga: Panitia Seleksi Pimpinan BAZNAS Kabupaten Bandung Resmi Buka Pendaftaran Mulai Hari Ini, Ini Link Daftarnya

Tiga orang takmir masjid yang menerima santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan adalah Ustaz Yayat (48) yang meninggal dunia pada   17 November 2022  karena sakit.

"Almarhum beralamat di Kp
Sindang Sari Desa/Kecamatan Kutawaringin dan mengajar di Masjid Nurul Hidayah," kata Ahli waris Muhammad Hilmi Abdul Ajiz.

Penerima lainnya adalah keluarga Alm. Lilis Ningsih Suryani (48) yang beralamat di Komplek Parahyangan Kencana Blok E14 Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang.

Baca Juga: Panitia Seleksi BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Rapat untuk Mulai Buka Pendaftaran Pengurus Baru

"Almarhumah meninggal dunia pada 10 Desember 2022 karena sakit. Sebelumnya Bu Lilis aktif di Masjid Miftahul Jannah," kata anak almarhumah, Andhyka Adyanto.

Penerima ketiga adalah
Keluarga dari Almarhum Amo Tarmo (58) yang menjadi takmir di Masjid Al Hidayah Kp. Bunisari Desa Padasuka Kecamatan Kutawaringin.

"Pak Ustaz Amo meninggal dunia pada  27 Desember 2022 meski sebelumnya tidak ada riwayat sakit," kata anak almarhum, Herdi Kurniadi.

Baca Juga: Banyaknya Tunggakan BPJS Kesehatan yang Harus Diselesaikan BAZNAS Kabupaten Bandung, Ini Langkah BAZNAS

Herdi mengatakan, sangat berterima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Bandung dan Pemkab Bandung yang sudah mengadakan insentif bagi guru ngaji termasuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Meskipun tak terlalu lama menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun Alhamdulillah ada santunan yang dibayarkan kepada keluarga almarhum," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler