JURNAL SOREANG - Rekayasa perampokan dengan disertai pengrusakan pintu gerbang gudang rokok di Margahayu, Kabupaten Bandung, diungkap kepolisian.
Dalam kasus ini, Satreskrim Polresta Bandung meringkus seorang tersangka yang merupakan orang dalam perusahaan pada bagian kebersihan.
"Tersangka TS merupakan karyawan dalam perusahaan yang bekerja sebagai office boy," papar Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, didampingi Kasatreskrim Kompol Oliesta Ageng Wicaksana, saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Rabu 18 Januari 2023.
Baca Juga: Taeyong dan Mark NCT 127 Berpartisipasi Dalam Lagu 'Skyscraper', Berikut Detail Lagunya!
Sebelum melakukan aksinya, papar Kusworo, tersangka TS mematikan dulu server CCTV yang berada di perusahaan tersebut.
Kusworo menyebut, tersangka mengambil uang senilai ratusan juta rupiah dari brankas lemari besi sebanyak dua kali.
"Pertama, tanggal 8 Januari dengan mengambil Rp64 juta. Kemudian di hari berikutnya, pada tanggal 9 Januari, tersangka kembali lagi mengambil uang senilai Rp85 juta," terangnya.
Baca Juga: Kasus Perampokan Uang Rp150 Juta Diungkap, Satreskrim Polresta Bandung Ringkus Office Boy Perusahaan
Kusworo menuturkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan orang dalam perusahaan sebagai petugas kebersihan.
"Dalam aksinya, setelah berhasil mengambil uang dari lemari besi, kemudian tersangka merusak pintu dengan cara dicokel agar terlihat adanya perampokan," ujarnya.
Setelah itu, lanjut Kusworo, tersangka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada security bahwa ada pintu yang tercongkel.
"Setelah dilaporkan tersangka kepada security, diketahui ada uang yang hilang," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News:***