JURNAL SOREANG - Kasus begal payudara yang terjadi di wilayah Cikancung, Kabupaten Bandung, diungkap oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, petugas Satuan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung berhasil meringkus seorang tersangka berinisial RH (25).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kasus ini diungkap berkat adanya laporan dari masyarakat terkait kasus begal payudara.
Kusworo melanjutkan, ibu dari korban yang melaporkan kejadian ini pada Sabtu 7 Januari 2023.
"Kasus ini terjadi pada Jumat 30 Desember 2022, korban melaporkan pada Sabtu 7 Januari 2023," papar Kusworo dalam keterangannya saat ekspose kasus di Mapolresta Bandung, Senin 16 Januari 2023.
Dijelaskan Kusworo, tersangka RA melancarkan aksinya pada siang hari dan dilakukan seorang diri.
Baca Juga: Indonesia Akan Punya Smelter 'Design Single Line' Terbesar di Dunia, Ini Lokasinya
Ia menambahkan, tersangka mencari sasaran korban seorang wanita yang mengendarai sepeda motor sendirian.
"Tersangka ini membuntuti korban. Setelah sejajar kemudian melakukan aksinya dengan memegang payudara dengan menggunakan tangan kiri," terangnya.
"Tangan kanan tersangka memegang stang motor, sedangkan tangan kiri menyentuh payudara korban," sambungnya.
Kusworo menerangkan, tersangka ditangkap oleh petugas PPA Satreskrim Polresta Bandung dikarenakan korbannya masih di bawah umur.
"Korbannya masih berusia 16 tahun. Yang melapor ke Polsek Cikancung Polresta Bandung adalah ibu korban yang berusia 51 tahun," imbuh Kombes Pol Kusworo Wibowo.
"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***