JURNAL SOREANG- Kondisi kesejahteraan takmir masjid seperti marbot dan guru ngaji memang belum menggembirakan.
Tak sedikit mereka yang hanya menerima honor saridona (seikhlasnya) bahkan tak menerima honor sama sekali.
Seperti diakui tiga guru ngaji dari Madrasah Diniyah Nurul Bayan Kp. Gambung Pangkalan Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu yakni Sinta (28), Yuliani (30) dan Novi (31).
Baca Juga: Alhamdulillah Tahun Ini BAZNAS Kabupaten Bandung Terima Hewan Qurban dari BPJS Ketenagakerjaan
Ketiganya kompak datang ke kantor BAZNAS Kabupaten Bandung Jln. Terusan Alfathu Soreang, Rabu 5 Oktober 2022.
Ketiga guru ngaji itu adalah bagian dari 3.709 marbot dan guru ngaji yang mendapatkan insentif dari BAZNAS Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah ada tiga guru ngaji Madrasah Nurul Bayan yang mendapatkan insentif guru ngaji dari BAZNAS Kabupaten Bandung," kata Novi.
Sebelumya tiga guru ngaji lainnya juga memperoleh insentif dari dana APBD Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah kami bertiga termasuk yang dapat bantuan dari BAZNAS. Meski sebulan Rp100 ribu tapi sangat berarti bagi kami yang mendapatkan honor seikhlasnya dari swadaya warga atau orangtua santri," katanya.
Novi bercerita honor dari para guru dari iuran santri sebesar Rp500 per hari bagi yang mampu membayarnya.
Baca Juga: Keren! Siswa SMA Sapta Dharma Kumpulkan Infak Disalurkan ke BAZNAS Kabupaten Bandung
"Ada 124 santri dengan tiap bulan rata-rata ada pemasukan Rp1,1 juta yang dibagi untuk tujuh guru sebab 3 guru sudah menerima dana APBD Kabupaten Bandung dan ikhlas tak menerima honor tambahan," katanya.
Apabila uang Rp1,1 juta dibagi 7 ustaz/ustazah sehingga tiap orang hanya memperoleh Rp150 ribu per bulan.
"Alhamdulillah dengan adanya tambahan dari BAZNAS Rp100 ribu per bulan bisa untuk kebutuhan harian. Apalagi ada fasilitas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang juga sudah diurus BAZNAS Kabupaten Bandung," katanya.
Ucapan syukur juga diungkapkan Dedi Setiadi (54) yang menjadi marbot di Masjid Al Hikmah kampung Cihantap, Desa Margaasih, Kec. Cicalengka, Kabupaten Bandung.
"Alhamdulillah ada bantuan insentif dari BAZNAS Kabupaten Bandung karena Bapak selama ini tidak ada honor sama sekali," katanya, Jumat 30 September 2022 setelah menandatangani buku rekening BJB sehingga bisa mencairkan insentif Rp200 ribu untuk Juni dan Juli 2022.
Dia mengakui menjadi marbot masjid selama 7 tahun ini dengan honor seikhlasnya kalau pun ada dari masjid atau warga.
Baca Juga: Tingkatkan Infak, BAZNAS Kabupaten Bandung Bagikan Kupon ke UPZ Kecamatan, Akan Terkumpul Rp600 Juta
"Untuk membantu kehidupan, saya berjualan gorengan di depan masjid," kata Dedi yang memiliki tiga anak dengan anak kedua baru beres kuliah di UIN Bandung dan mendapatkan keringanan untuk kuliah.
Dia berharap agar BAZNAS dan Pemkab Bandung tidak berhenti membantu para guru ngaji di masjid maupun marbot.
"Meski insentif Rp100 ribu per bulan, tapi sangat berarti bagi kami sebagai marbot," ujarnya yang mengucapkan terima kasih kepada para PNS Pemkab Bandung yang sudah membayar zakatnya melalui BAZNAS.
Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Dibayar dengan Uang Rp32.500 Per Orang
Seperti diketahui, ribuan takmir masjid di Kabupaten Bandung mulai menandatangani buku rekening Bank Jabar Banten (BJB) agar bisa mencairkan insentif takmir.
Dana yang bersumber dari zakat para Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Bandung itu disalurkan setelah selesai melakukan verifikasi data lebih dari 4.000 orang.
"Dari usulan yang masuk lebih dari 4.000 orang dan yang memenuhi persyaratan 3.709 orang," kata pengurus BAZNAS Kabupaten Bandung, Budi Nuryana.
Baca Juga: BAZNAS Kabupaten Bandung Silaturahmi ke Kemenag, Potensi Zakat di Lingkungan Kemenag Cukup Besar
Rencananya penandatanganan buku rekening dan pengecekan terakhir persyaratan sampai pertengahan Oktober ini.
"Target setiap hari ada 500 buku tabungan sekaligus penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Mengenai dana insentif takmir masjid, Budi menyatakan, BAZNAS sudah transfer ke masing-masing rekening marbot masjid sebanyak 3.709 orang.
Baca Juga: Pemkab Bandung dan BAZNAS Optimalkan Zakat dari Para ASN, Zakat Kerap Terhambat Hoaks dan Keberatan
Selain sudah mentransfer dana insentif, menurut Budi, BAZNAS Kabupaten Bandung juga sudah melakukan pembayaran premi BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk tahap pertama sudah kami bayarkan BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan Juni sampai Agustus 2022. Sedangkan dana insentif yang sudah kami transfer ke rekening masing-masing marbot juga untuk Juni dan Juli 2022 sebesar Rp100 ribu per bulan," katanya.***