JURNAL SOREANG - Polsek Cikancung Polresta Bandung berhasil mengamankan 10 liter minuman keras (miras) jenis tuak dari tangan sekelompok pelajar.
Para pelajar tersebut diduga akan berpesta miras untuk merayakan kelulusan SMA.
Awal mula penemuan ini terjadi pada saat Polsek Cikancung melakukan patroli siang di seputaran Kampung Cijapati, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Sabtu 28 Mei 2022.
Baca Juga: Viral dengan Nama Indra Kenz, Sang Affiliator Binary Option Ungkap Makna di Balik Nama Bekennya
Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas), patroli tersebut menyasar seluruh tempat yang biasa dijadikan tongkrongan bagi anak muda.
Dalam kegiatan ini, Polsek Cikancung menemukan sekelompok pelajar SMA yang berasal dari Kadungora, Kabupaten Garut, sedang merayakan kelulusan di salah satu warung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Cikancung, AKP Carsono mengatakan, saat dihampiri, ditemukan beberapa miras jenis tuak dalam bentuk kemasan plastik.
"Hari ini, kami menemukan sekelompok pelajar dan didapati miras jenis tuak yang disimpan dalam jok motornya," kata AKP Carsono kepada Jurnal Soreang, Sabtu 28 Mei 2022.
Dijelaskan Carsono, menurut keterangan dari salah satu pelajar, tuak tersebut akan digunakan setelah mereka selesai merayakan kelulusannya.
"Jadi ternyata mereka ini akan pesta miras di salah satu tempat dan miras tuak ini belinya di wilayah Kadungora, Kabupaten Garut. Beruntung kami bisa mencegahnya," tuturnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut, pihaknya memberikan teguran dan hukuman push up.
Selain itu, mereka juga harus berjanji untuk tidak akan mengulanginya kembali perbuatannya.
Ia amat menyayangkan hal ini, mengingat para pelajar adalah penerus bangsa. Terlebih dalam penemuan tersebut, terdapat dua orang pelajar putri yang diduga akan ikut pesta miras juga.
"Kami sangat menyayangkan, mereka ini adalah penerus bangsa. Lalu tadi juga ada siswinya dua orang dan diduga akan ikut pesta miras juga," ujar AKP Carsono. ***